tirto.id - TNI Angkatan Laut (AL) Lanal Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal dari Belitung Timur menuju Malaysia. Mereka menyita 75,7 ton pasir timah ilegal dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp76,04 miliar.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Denih Hendrata, menerangkan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen yang ditindaklanjuti melalui operasi gabungan Lanal Babel bersama Satgassus Pusintellal Mabesal dan Satgassus Sintel Kodaeral III. Tim gabungan kemudian menangkap terduga pelaku dan barang bukti pasir timah di beberapa lokasi penyimpanan.
"TNI AL berhasil mengamankan ± 75,7 ton pasir timah ilegal dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp76,04 miliar. Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan melalui pendalaman dan koordinasi dengan instansi maupun penyidik yang berwenang," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026).
Pada Senin (3/8/2026), Denih merinci, tim gabungan menggerebek gudang di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, dan menemukan timbunan pasir timah ilegal seberat 50 ton. Keesokan harinya, Selasa (4/8/2026), penggeledahan dilakukan di sebuah ruko di Desa Batu Penyu dan petugas menemukan 10 ton pasir timah yang dikemas dalam 200 karung.
Selanjutnya, pada Sabtu (8/8/2026), pengembangan dilakukan di Tanjungpandan. Tim gabungan kemudian menyita 100 karung pasir timah seberat lima ton yang kemudian diamankan di Pos TNI AL Mendanau, Tanjungpandan.
"Kemudian pada Kamis (13/8/2026), tim menyita tambahan kurang lebih 2,7 ton pasir timah atau 56 karung dari sebuah rumah sewa di Desa Dukong, Tanjungpandan," ujar dia.
Pengembangan berikutnya pada Minggu (16/8/2026) dilakukan oleh Satgassus Timah Pusintelal bersama Satgas Intel Lanal Bangka Belitung dengan mengamankan satu unit kendaraan Mazda Turbo jenis double cabin bernomor polisi BN 8014 QY yang ditemukan dalam kondisi terbalik tanpa pengemudi.
Dari kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut timah ilegal keluar Pulau Bangka tersebut, disita satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, lima butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, lima karung pasir timah siap kirim, satu alat isap sabu atau bong berisi sisa narkoba, dan satu parang.
Menurut dia, Lanal Babel saat ini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual di balik sindikat ini. TNI AL juga telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menangani penyidikan ini.
"TNI AL menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan rakyat dan negara, serta akan terus memperketat pengawasan di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia," ungkap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































