tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah di daerah Jakarta Utara. Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan penambangan emas ilegal untuk dikirim ke Hongkong.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan penambangan ilegal yang emasnya dikirim ke Dubai. Akhirnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan indikasi bahwa jaringan ini spesiali pengiriman ke luar negeri.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah workshop pengolahan emas yang dilengkapi dengan berbagai peralatan dan mesin yang diduga digunakan untuk mendukung proses pengolahan, pemurnian, pemotongan, pengujian, peleburan, dan pembentukan logam," kata Irhamni dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026).

Penyidik juga turut menyita barang bukti mulai dari precision sample cutting machine untuk memotong sampel logam secara presisi; mesin rol logam untuk proses pembentukan atau pengolahan logam; spectrometer, untuk melakukan analisis atau pengujian komposisi material logam; induction melting furnace untuk proses peleburan logam; goldsmith bench sebagai peralatan kerja dalam proses pengolahan dan pembentukan logam mulia; dan hydraulic bench yang digunakan dalam mendukung proses pembentukan logam.
Kemudian, terhadap hasil penggeledahan penyidik berhasil menemukan dua identitas warga negara Cina inisial ZL dan ZC diduga sebagai pemilik kegiatan dari pengelola emas ilegal yang akan dikirim ke Hongkong.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna mengetahui data perlintasan dan keberadaan terduga pelaku,” ucap Irhamni.
Ditegaskan Irhamni, pihaknya akan terus menelusuri mata rantai kejahatan emas ilegal dari hulu hingga hilir. Mulai dari sumber perolehan emas, pemasok, tempat pengolahan, penampung, hingga jaringan dalam penyelundupan ke luar negeri.

“Keberadaan workshop pengolahan emas di kawasan perumahan menunjukkan bahwa aktivitas pengolahan logam mulia dapat dilakukan secara tersembunyi dan terorganisir. Sehingga memerlukan pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan,” tutur dia.
Dia pun memastikan, Polri akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan pengembangan penyidikan untuk memutus rantai perdagangan serta penyelundupan emas ilegal lintas negara sebagai wujud melindungi sumber daya alam Indonesia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































