Menuju konten utama

Pemerintah Bakal Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Guru PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan untuk berproses menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Pemerintah Bakal Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Mensesneg Prasetyo Hadi di rapat koordinasi lintas kementerian bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). tirto.id/ Nanda Aria Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah dan DPR RI menyepakati skema penyelesaian masalah kepegawaian tenaga pendidik secara nasional. Seluruh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, guru PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan untuk berproses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta status kepegawaiannya dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Keputusan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi lintas kementerian bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Mensesneg Prasetyo Hadi, mengatakan penataan tenaga pendidik ini dilakukan melalui perhitungan yang cermat antara kebutuhan guru di lapangan dan kemampuan anggaran atau fiskal negara.

"Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman. Untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Prasetyo.

Pemerintah dan DPR juga menyetujui perubahan status kelembagaan guru PPPK dari pegawai daerah menjadi pegawai pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola dan kesetaraan status kepegawaian guru di seluruh daerah.

"Kemudian, berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB, Rini Widyantini, membeberkan data postur tenaga pendidik dan proyeksi kebutuhan guru nasional saat ini.

Berdasarkan data Kementerian PANRB, saat ini terdapat 955.245 orang guru berstatus PPPK penuh waktu dan 231.246 orang guru berstatus PPPK paruh waktu. Sementara itu, total proyeksi kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi, yang mencakup sekolah di bawah Kemendikdasmen, Kementerian Agama, serta unit sekolah baru seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Rini menjelaskan proses transisi status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta seleksi CPNS bagi guru PPPK akan mulai direalisasikan pada tahun 2027.

“Sebagaimana disampaikan oleh bapak pimpinan tadi bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata Rini.

Sebelum itu, pemerintah juga akan terlebih dahulu membuka pemenuhan kebutuhan proyeksi guru nasional pada tahun 2026 untuk mengisi kebutuhan di berbagai satuan pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

“Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” tutur Rini.

Baca juga artikel terkait PNS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Muhammad Naufal