Menuju konten utama

Bima Arya Sebut ASN Tak Wajib WFH pada 18 Agustus 2026

Kelonggaran diberikan agar kegiatan pesta rakyat dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan secara keseluruhan.

Bima Arya Sebut ASN Tak Wajib WFH pada 18 Agustus 2026
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. FOTO/Dok. Humas Kemendagri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) tidak diwajibkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 18 Agustus 2026. Sebaliknya, Kementerian Dalam Negeri meminta kantor pemerintahan untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin menggelar pesta rakyat dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

"Jadi, dari Setneg disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat," katanya kepada awak media, di Halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).

Ketentuan tersebut bukan merupakan penetapan hari libur maupun cuti bersama. Pemerintah hanya memberikan ruang agar kegiatan perayaan kemerdekaan yang belum terlaksana pada 17 Agustus dapat digelar pada 18 Agustus.

Menurut Bima, fleksibilitas tersebut diberikan dalam rangka menjaga kebersamaan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tetap menggelar berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan.

"Jadi agak fleksibel jadwalnya. Mungkin bukan cuti bersama atau bukan libur, tapi diminta agar kantor pemerintahan dan juga yang lain memberikan kemudahan karena kita ingin memberikan kesempatan warga yang hari ini mungkin belum melaksanakan pesta rakyat bisa melaksanakan besok," jelas dia.

Namun, kebijakan tersebut tidak berarti ASN secara otomatis mendapatkan libur atau diwajibkan WFH. Kelonggaran diberikan agar kegiatan pesta rakyat dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan secara keseluruhan.

Selain kantor pemerintahan, imbauan serupa juga dapat diikuti sektor swasta dengan tetap didasarkan pada kebijakan masing-masing pimpinan perusahaan.

"Memang artinya tidak wajib, tapi para pimpinan perusahaan dan lain-lain kalau ingin melakukan pesta rakyat, kegiatan-kegiatan 17-an masih bisa besok," tukas Bima.

Baca juga artikel terkait WFH PNS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Sosial Budaya
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang