Menuju konten utama

Guru SD di Sleman Alami Luka usai Disabet Parang oleh Wali Murid

Insiden penganiayaan guru oleh wali murid ini terjadi karena salah paham. Peristiwa ini bermula saat anak tersangka diduga mengambil jajanan di kantin.

Guru SD di Sleman Alami Luka usai Disabet Parang oleh Wali Murid
Ilustrasi Senjata Tajam. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Guru SD Negeri di Kabupaten Sleman, DIY mengalami luka sabetan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh salah satu murid di sekolah tersebut. Permasalahan ini diduga berawal dari salah paham antara guru dan wali murid.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menyebut dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat (25/9/2026) lalu di salah satu SD Negeri di daerah Turi sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut Argo, penganiayaan ini membuat guru laki-laki berinisial HK (40) itu, mengalami luka di bagian tangan kiri karena menangkis sabetan parang yang diayunkan tersangka berinisial TM (44) warga Bangunkerto, Turi.

"Dari keterangan awal, korban melihat tersangka datang membawa senjata tajam. Saat didekati tersangka mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah korban. Korban menangkisnya dengan tangan kiri dan mengalami luka," kata Argo saat dihubungi, Senin (28/9/2026).

Usai kejadian, kata Argo, pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Turi. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menangkap tersangka serta menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang.

Argo menjelaskan kejadian penganiayaan guru oleh wali murid ini terjadi karena salah paham. Peristiwa ini bermula saat anak tersangka diduga mengambil jajanan di kantin.

"Terjadi miss komunikasi. Anak dari pelaku diduga mengambil jajanan di kantin. Anak pelaku ini diketahui merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)," urai Argo.

Argo menambahkan sebenarnya permasalahan dugaan mengambil jajanan di kantin ini sudah diselesaikan oleh pihak sekolah secara kekeluargaan dengan ibu anak tersebut.

"Setelah dipanggil, ibu anak itu menelepon suaminya. Diduga terjadi miss komunikasi. Kemudian berujung pada kejadian penganiayaan," tutur Argo.

TM telah ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara. "Tersangka dilakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya," tutup Argo.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya

tirto.id - Flash News
Reporter: Cahyo PE
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama