tirto.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan sebanyak 3.515 aparatur sipil negara (ASN) dari Ditjen PHU Kementerian Agama telah beralih ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Hal tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan dan penguatan kelembagaan kementeriannya.
Dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi beroperasi.
“Proses peralihan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama saat ini terus dilakukan. Sesuai dengan regulasi bahwa pegawai pada Badan Penyelenggara Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dapat dialihkan menjadi pegawai Kementerian Haji dan Umrah,” kata Dahnil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dahnil mengatakan selain berasal dari Kementerian Agama, pegawai Kementerian Haji dan Umrah juga berasal dari sejumlah instansi lainnya.
“Peralihan dari Badan Penyelenggaraan Haji sebanyak 33 orang. Peralihan dari Kementerian Agama sebanyak 3.515 orang. Peralihan dari Kementerian Kesehatan sebanyak 36 orang. Peralihan penugasan dari kementerian/lembaga lainnya sebanyak 47 orang,” terang Dahnil.
Dengan peralihan tersebut, maka total pegawai Kementerian Haji dan Umrah saat ini berjumlah 3.631 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 417 pegawai bertugas di kantor pusat, sementara 3.214 pegawai lainnya berada di daerah.
“Adapun jumlah pegawai di kantor pusat sebanyak 417 orang dan pegawai di daerah sebanyak 3.214 orang,” kata Dahnil.
Tambah Dahnil, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberikan persetujuan untuk pengalihan pegawai tahap berikutnya dari Kementerian Agama.
“Kementerian PAN-RB telah mengizinkan untuk pengalihan pegawai tahap berikutnya sebanyak 1.362 orang dari Kementerian Agama, yang sedang diproses melalui tahapan verifikasi oleh tim Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah,” jelasnya.
Dahnil menyebut kementeriannya membidik kebutuhan sumber daya manusia mencapai sekitar 7.000 pegawai. Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap hingga beberapa tahun ke depan.
“Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dengan target tahun 2026 melakukan pengalihan sebanyak 4.500 sampai dengan 5.000 pegawai, dan selanjutnya akan dipenuhi tahun 2027 ke atas sesuai dengan kemampuan anggaran belanja pegawai,” ujarnya.
Guna mendukung proses tersebut, Dahnil berharap dukungan dari DPR, khususnya dalam penguatan kelembagaan, program kerja, dan penganggaran.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan DPR agar proses pembentukan kelembagaan baru yang berdampak pada penajaman dan penambahan program kerja, penganggaran, dapat berjalan dengan lancar,” ujar Dahnil.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































