tirto.id - Seorang pilot Malaysia Airlines ditangkap di Indonesia usai ketahuan bawa masuk narkoba. Pilot berkebangsaan Malaysia ini terjaring di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan membawa 70.114 butir narkotika jenis ekstasi. Berikut fakta-fakta yang telah terungkap pada kasus ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama menyebut penindakan atas pilot pembawa narkoba ini dilakukan pada Rabu (29/7/2026) lalu. Kini, pihak Ditjen Bea dan Cukai menyita 70.114 butir ekstasi alias MDMA seberat 25,19 kilogram dan metamfetamin alias sabu seberat 4 gram.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menyebut pilot ini terjaring setelah melakukan penerbangan dengan pesawat MH 727 rute Kuala Lumpur-Jakarta. Setelah mendarat di Indonesia, petugas menemukan sang pilot menyembunyikan narkoba dalam kopernya.
Sang pilot diidentifikasi sebagai Mohd Saufi bin Othman (MSBO). Ia tercatat sebagai warga negara Malaysia dan bekerja di Malaysia Airlines.
“Ini satu kasus yang sangat unik. Kami cukup surprise karena ternyata sindikat sudah bisa menggalang pilot,” tutur Hengky, menyebut kasus ini cukup mengejutkan para petugas.
5 Fakta Seputar Pilot Mohd Saufi bin Othman Ditangkap Bawa Narkoba
Seiring ditangkap di Indonesia, sang pilot Malaysia itu kini tengah menjalani proses hukum di Indonesia. Dari sana, terdapat sejumlah fakta yang telah terungkap.
Fakta-fakta dalam kasus ini masih terus berkembang seiring proses hukum yang belum selesai. Namun, berikut adalah beberapa yang sejauh ini telah terungkap ke publik.
1. Modus Gunakan Perlakuan Khusus bagi Pilot di Bandara
Hengky Aritonang menyebut bahwa Mohd Saufi bin Othman kedapatan menggunakan perlakuan khusus pilot di bandara sebagai modus penyelundupan narkoba. Puluhan kilogram ekstasi yang dibawa pilot tersebut ditemukan pada koper berlabel khusus kru (crew baggage).Menurut Hengky, pilot selama ini memang mendapatkan perlakuan khusus di bandara. Hal ini, katanya, berlaku secara global. Penanganan imigrasi dan barang bawaan pilot di seluruh dunia diproses secara berbeda dengan penumpang pesawat.
“Pilot memang mendapatkan perlakuan khusus. Ini berlaku di seluruh dunia karena dianggap low risk. Jalur pilot tersendiri, penanganan bagasinya juga tersendiri,” kata Hengky.
Hal itu rupanya digunakan MSBO untuk menyelundupkan narkoba. Perlakuan khusus itu rupanya telah dimanfaatkan untuk memasukkan puluhan kilogram ekstasi ke Indonesia.
2. Narkoba juga Diduga Dipakai Sendiri dan Pilot Bawa Urine Cadangan
Selain 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih lebih dari 25 kilogram, petugas juga menemukan adanya narkotika jenis lain dalam barang bawaan sang pilot. Zat narkoba yang turut ditemukan itu adalah 4 gram metamfetamin atau sabu.Diduga, metamfetamin tersebut merupakan narkoba yang digunakan secara pribadi oleh Mohd Saufi bin Othman. Hal ini dilaporkan terungkap dari hasil tes urine sang pilot yang positif MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Namun, MSBO rupanya telah mempersiapkan modus untuk berkelit dari pemeriksaan. Menurut pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, ia telah mempersiapkan urine cadangan yang tersimpan di botol sebagai persiapan untuk mengelabui tes urine.
3. Pilot Dapat Bayaran 50 Ribu Ringgit Sekali Kirim Narkoba
Pihak Bea Cukai kini menduga bahwa Mohd Saufi bin Othman telah bertindak sebagai seorang kurir dari sindikat penyelundupan narkoba. Ia diduga juga telah melakukan aksi penyelundupan berkali-kali ke Indonesia sebelum ditangkap.Dalam pemeriksaan awal, sang pilot juga dilaporkan telah mengaku kepada petugas bahwa ia mendapatkan imbalan dari aksi penyelundupan itu. Menurutnya, ia akan mendapat bayaran senilai 50.000 ringgit atau sekitar Rp220 juta untuk sekali perjalanan penyelundupan.
4. Polri Telusuri Jaringan Peredaran Narkoba
Kasus penyelundupan ini kemudian diproses pihak kepolisian. Bareskrim Polri menyebut pengakuan MSBO akan didalami polisi untuk dikembangkan.“Pendalaman sedang kami lakukan,” tutur Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Aman pada Senin (3/8).
Dalam keterangannya, Awaludin juga menyebut ada kemungkinan bahwa penanganan kasus ini akan melibatkan kerja sama polisi lintas negara. Hal ini mengingat MSBO merupakan warga Malaysia dan bertindak sebagai penyelundup lintas negara.
5. Koordinasi dengan Malaysia soal Sanksi
Sementara itu, nasib Mohd Saufi bin Othman kini ditentukan petugas Indonesia dan Malaysia. Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menyebut mereka akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia terkait sanksi bagi sang pilot.Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Dody Dharma Cahyadi mengatakan koordinasi ini akan menjadi tindak lanjut dari penangkapan MSBO pada 29 Juli lalu.
“Sebagai tindak lanjut atas insiden ini, kami akan segera berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan Malaysia,” tutur Dody pada Jumat (31/7), dikutip dari Antara.
Sementara itu, pihak Malaysia Airlines telah membuat pernyataan pada Jumat lalu. Maskapai milik Pemerintah Malaysia itu menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia terkait proses hukum sang pilot.
“Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut,” tulis keterangan resmi maskapai, dikutip dari Free Malaysia Today.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id
































