Menuju konten utama

Polisi Tangkap Seorang PNS Balikpapan Bawa 52,24 Gram Sabu

Polisi menemukan sabu-sabu terbungkus plastik bening dalam kotak kardus dilapisi lakban yang dibawa VR saat berada di kantor ekspedisi.

Polisi Tangkap Seorang PNS Balikpapan Bawa 52,24 Gram Sabu
Ilustrasi obat ilegal. foto/isotckphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Balikpapan Timur, Kalimantan Timur menangkap seorang laki-laki inisial VR (43) karena membawa 52,24 gram sabu-sabu. VR diketahui berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang ditangkap pada Rabu (18/3/2026) lalu.

"Laporan dari Polsek Balikpapan Timur, personel Unit Jatanras berhasil menangkap VR pada Rabu (18/3)," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Jerrold Hendra Yosef, Kamis (26/3/2026) dilansir dari Antara.

VR ditangkap sekitar pukul 14.00 WITA, di salah satu kantor pengiriman barang di Jalan MT Haryono Nomor 32 RT 30/RW 23 Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Berdasarkan identitas pria yang ditangkap tersebut berdomisili di Jalan Gunung Empat, Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

"Personel Unit Jatanras Reskrim berhasil menangkap VR berdasarkan laporan masyarakat, ada transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP)," tambah Kepala Polsek (Kapolsek) Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusen.

Personel Unit Jatanras Reskrim Polsek Balikpapan Timur menemukan sabu-sabu terbungkus plastik bening dalam kotak kardus dilapisi lakban yang dibawa VR saat berada di Kantor JNE, di Jalan MT Haryono Nomor 32 RT 30/RW 23 Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Kemudian menurut keterangan VR, jelas dia, mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria inisial S yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

"Pelaku dan barang bukti sabu dengan berat kotor 52,24 gram dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Kepolisian terus mendalami penangkapan VR untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Balikpapan.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Flash News
Penulis: Antara
Editor: Bayu Septianto