Menuju konten utama

Utang Rp876 Triliun untuk APBN 2027: Investasi atau Beban Baru?

Rencana pembiayaan anggaran senilai Rp671,2 triliun pada 2027 dinilai realistis untuk dieksekusi, namun perlu dibarengi peningkatan kualitas belanja.

Utang Rp876 Triliun untuk APBN 2027: Investasi atau Beban Baru?
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) menyapa tamu undangan saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/sgd/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Desain APBN 2027 yang tetap ekspansif membuat kebutuhan pembiayaan utang pemerintah ikut membesar di tahun depan. Rencananya, pembiayaan utang baru akan mencapai Rp876,3 triliun atau naik dari outlook 2026 sebesar Rp868,1 triliun. Nilai tersebut bahkan menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, setelah pada 2022 pemerintah merealisasikan penarikan utang baru sebesar Rp696,0 triliun.

Kenaikan kebutuhan utang tersebut tak lepas dari melebarnya kebutuhan belanja pemerintah. Dalam RAPBN 2027, belanja negara dirancang mencapai Rp4.097,1 triliun, sementara pendapatan negara ditargetkan hanya Rp3.000,4 triliun. Selisih antara keduanya menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp671,2 triliun atau sekitar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), yang kemudian perlu ditutup melalui pembiayaan.

Menariknya, besarnya kebutuhan pembiayaan itu datang ketika pemerintah justru menyatakan ingin menjaga defisit anggaran tetap terkendali.

Dalam penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang RAPBN 2027 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengendalikan tingkat defisit secara bertahap. Menurut dia, pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan fiskal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, meski kebutuhan belanja negara terus meningkat.

"Defisit yang ideal adalah sekecil-kecilnya, bahkan cita-cita kita adalah anggaran yang berimbang," kata Prabowo.

Prabowo memaparkan bahwa postur anggaran yang besar dibutuhkan guna mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui penguatan transformasi ekonomi di berbagai sektor strategis.

Sektor-sektor dimaksud mencakup delapan program prioritas nasional, yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, industrialisasi, infrastruktur perumahan, ketahanan bencana, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penurunan kemiskinan.

Rencana penarikan utang dan defisit anggaran dalam skala besar tersebut langsung direspons oleh parlemen. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengingatkan pemerintah agar pengelolaan defisit dan penarikan pembiayaan dilakukan secara amat ekstra hati-hati, terukur, serta penuh rasa tanggung jawab.

Puan menekankan bahwa kalkulasi pembiayaan negara tidak boleh hanya berfokus pada target pertumbuhan jangka pendek, melainkan harus memperhitungkan risiko jangka panjang agar beban keuangan tidak melimpah secara tidak adil kepada generasi mendatang.

"Defisit dan utang harus dikelola secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap pembiayaan harus dilihat dari manfaat, risiko, dan bebannya bagi generasi mendatang. Kebijakan hari ini tidak boleh meninggalkan beban yang tidak adil bagi generasi yang akan datang," kata Puan dalam pandangan DPR RI terkait arah pembahasan RAPBN 2027.

Gedung Kementerian Keuangan

Kantor Kementerian Keuangan. (FOTO/kemenkeu.go.id)

Ia juga menyoroti pentingnya keadilan dalam penghimpunan pendapatan negara. Puan mendesak pemerintah agar optimalisasi penerimaan negara tidak dilakukan secara agresif hingga menggerus daya beli masyarakat atau menekan daya saing dunia usaha.

Selain itu, porsi belanja negara diminta berorientasi penuh pada hasil nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar memamerkan besaran nominal anggaran.

Menurutnya, keberhasilan APBN tidak ditentukan oleh seberapa besar angka belanja yang dialokasikan, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut mampu membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat luas.

“Ukuran keberhasilan kita dalam menyusun RAPBN adalah sejauh mana kebijakan, program, dan anggaran mampu membuka jalan bagi rakyat untuk hidup lebih baik,” ucap Puan

Sementara itu, Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai bahwa secara teknis kelayakan, rencana pembiayaan anggaran senilai Rp671,2 triliun tersebut masih berada dalam koridor yang realistis untuk dieksekusi.

Namun, Syafruddin meluruskan kekeliruan persepsi publik yang mengidentikkan seluruh pembiayaan anggaran sebagai utang baru bruto secara otomatis. Angka pembiayaan tersebut, menurutnya, merupakan penutup defisit yang bersumber dari instrumen utang maupun non-utang, di mana penerbitan utang bruto nantinya juga akan dipengaruhi oleh kewajiban jatuh tempo dan refinancing.

Syafruddin menjelaskan bahwa kapasitas fiskal Indonesia saat ini masih didukung oleh indikator makro yang relatif solid. Hal ini tercermin dari proyeksi rasio utang terhadap PDB yang berada pada kisaran 40,31 hingga 40,64 persen, kinerja surplus keseimbangan primer.

Ditambah peringkat utang dari lembaga pemeringkat internasional S&P pada level BBB dengan prospek stabil. Hal ini menurutnya menjadi fondasi penting bagi pemerintah untuk mengakses pasar keuangan.

Meski demikian, ia memberi catatan bahwa feasibility tersebut sangat bergantung pada disiplin fiskal serta mitigasi terhadap tingginya imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), gejolak nilai tukar rupiah, dan potensi perebutan likuiditas (crowding-out effect) dengan sektor swasta.

“Karena itu, feasibility bergantung pada disiplin defisit, pendalaman investor domestik, tenor yang terkelola, dan kredibilitas kebijakan fiskal,” ucapnya kepada Tirto, Selasa (18/8/2026).

Namun, apakah penarikan utang Rp671 triliun ini akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi atau justru menjadi beban baru, Syafruddin menyebut hal itu bergantung sepenuhnya pada kualitas belanja pemerintah.

Baginya, utang akan bertransformasi menjadi investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi hingga target 6 persen apabila pemerintah dapat mengkonversi dana pembiayaan tersebut menjadi aset produktif.

“Penambahan utang dapat mendorong pertumbuhan bila pemerintah mengubah pembiayaan menjadi aset produktif yang menaikkan kapasitas ekonomi, bukan sekadar membiayai belanja rutin,” ucapnya.

Lebih jauh ia melihat bahwa, transmisi ekonomi yang sehat terjadi manakala pembiayaan utang dialokasikan untuk proyek infrastruktur, pangan, energi, dan pengembangan SDM yang terbukti mampu menurunkan biaya logistik dunia usaha, memicu masuknya investasi swasta, serta menciptakan lapangan kerja dan penerimaan pajak baru.

Sebaliknya, utang dipastikan berbalik menjadi beban fiskal yang membahayakan jika imbal hasil ekonomi dari proyek yang dibiayai lebih rendah daripada biaya bunga utang, terjadi penundaan pelaksanaan proyek, atau penarikan utang justru memicu kenaikan suku bunga kredit domestik.

“Efek putaran kedua dapat muncul melalui crowding-out investasi, tekanan rupiah, kenaikan bunga, serta penyempitan ruang fiskal untuk pendidikan dan kesehatan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pemerintah dituntut untuk melakukan evaluasi ketat terhadap setiap pembiayaan yang dikeluarkan agar benar-benar menghasilkan nilai tambah produktivitas yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak.

“Pemerintah karena itu harus menilai utang berdasarkan tambahan produktivitas, investasi swasta, lapangan kerja, dan penerimaan yang tercipta per rupiah pembiayaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto menegaskan pemerintah akan mengupayakan pembiayaan defisit yang aman, murah, dan terukur.

Untuk menekan risiko eksternal, Kemenkeu akan memprioritaskan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik dalam mata uang rupiah.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan pengelolaan utang secara aktif atau active debt management, termasuk liability management, untuk menekan biaya bunga. Strategi tersebut diharapkan membuat penarikan utang lebih efisien sekaligus menjaga risiko terhadap kondisi keuangan domestik dan eksternal tetap terkendali.

Di luar itu, pemerintah juga akan menjaga keseimbangan antara utang berjangka pendek dan panjang agar tidak terjadi penumpukan risiko pada periode tertentu. "Dengan strategi ini, rasio utang terhadap PDB akan terus berada pada sisi aman," tegas Ferry.

Baca juga artikel terkait UTANG atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - News Plus
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana