tirto.id - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali meningkat di tengah kondisi cuaca yang kering pada Agustus 2026. Sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Barat, mencatat peningkatan titik panas dan kejadian kebakaran.
Pemerintah daerah di beberapa wilayah di Kalimantan juga telah menetapkan atau memperpanjang status tanggap darurat sebagai upaya memperkuat pemadaman dan pencegahan.
Kondisi ini turut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas udara, terutama ketika asap dari kebakaran mulai menyelimuti sejumlah kawasan dan berpotensi mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat.
Update Titik Karhutla di Kalimantan & Status Tanggap Darurat
Data yang terlihat dalam peta sebaran titik panas (hotspot) di Provinsi Kalimantan Barat yang dipantau pada 19 Agustus 2026 pukul 00.00-19.00 WIB menggunakan data dari satelit Terra, Aqua, S-NPP, dan NOAA-20, terdeteksi 441 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi.
Dalam pemantauan dengan menggunakan citra satelit yang sama, di Provinsi Kalimantan Timur, tidak terdapat titik panas yang terdeteksi. Kondisi berbeda terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah yang mencatatkan sebanyak 315 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi.
Di Provinsi Kalimantan Utara terdapat 17 hotspot sedangkan di Provinsi Kalimantan Selatan masih terlihat 34 hotspot.

BMKG menggunakan metode pemantauan titik panas bernama Polar Hotspot yang bekerja dengan mendeteksi anomali suhu di permukaan bumi, yakni area yang memiliki suhu jauh lebih tinggi dibandingkan lingkungan di sekitarnya.
Kondisi tersebut dapat menjadi indikasi adanya kebakaran hutan dan lahan. Data dari satelit kemudian digunakan untuk memperkirakan lokasi wilayah yang mengalami aktivitas panas sehingga dapat membantu pemantauan dan penanganan potensi karhutla.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, yakni mulai 21 Agustus hingga 4 September 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah data terbaru BPBD Kobar per 18 Agustus menunjukkan bahwa aktivitas karhutla dan jumlah titik panas kembali meningkat. Hingga periode tersebut, tercatat 189 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 859,49 hektare dan 461 hotspot.
"Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini berada di posisi kedua daerah di Kalimantan Tengah dengan luasan karhutla. Namun, dari sisi penanganan, Kotawaringin Barat berada di urutan kesembilan dan masih dalam kondisi terkendali," ujar Nurhidayah.
Selain Kobar, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, meningkatkan status penanganan karhutla dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat selama 28 hari, yakni 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.
Di Kota Palangka Raya, pemerintah daerah juga menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla, tetapi kemudian memperluas cakupannya menjadi Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan.
Status tersebut berlaku mulai 11 Agustus hingga 8 September 2026, setelah status sebelumnya yang berakhir pada 10 Agustus dinilai belum cukup karena kebakaran masih berlangsung dan persoalan ketersediaan air semakin serius.
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat juga menetapkan status darurat karhutla di tengah mulai dirasakannya dampak asap oleh masyarakat. Salah satu indikator dampaknya adalah kenaikan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sekitar 5 persen.
Kondisi Kabut Asap Akibat Karhutla
Masalah yang timbul dengan adanya kebakaran hutan dan lahan adalah munculnya kabut asap yang membuat kualitas udara mengkhawatirkan. Beberapa video yang diunggah warganet di media sosial memperlihatkan kondisi udara akibat kebakaran hutan, salah satunya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pada Rabu pagi, 19 Agustus 2026, BMKG menyebut kualitas udara di Banjarbaru tergolong berbahaya seiring tingginya konsentrasi partikulat halus PM2.5.
BMKG mengaitkan peningkatan PM2.5 dengan asap karhutla di sekitar wilayah terdampak, sementara kondisi kering di seluruh Kalimantan Selatan turut membuat partikulat lebih sulit tersapu oleh hujan.
Atas kondisi tersebut, BMKG meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya mereka yang harus beraktivitas di luar ruangan. Masyarakat dianjurkan membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker dengan tingkat filtrasi tinggi, seperti N95 atau KN95.
“Masyarakat agar membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker medis seperti N95 atau KN95 saat beraktivitas, menjaga imunitas dengan menerapkan pola hidup sehat, serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat memperburuk kualitas udara,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I BMKG Kalsel Klaus Johannes Apoh Damanik dikutip Antara (19/8/2026).
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































