tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) yang menggemparkan warga Depok.
Reka ulang adegan ini menyingkap secara detail kekejian tersangka tunggal Saepuloh (26) di wilayah Cipayung, Kota Depok, Selasa (11/8/2026). Mulai dari proses mencari korban melalui aplikasi kencan daring hingga mengeksekusi dan membuang potongan tubuh korban.
Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, menyampaikan rekonstruksi ini krusial untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan, serta mempertegas jerat hukum yang menanti pelaku atas perbuatannya yang terencana dan berdarah dingin.
"Pada hari ini, kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan rekonstruksi, di mana rekonstruksi ini untuk mengungkap fakta dan peristiwa terkait pembunuhan mutilasi atau pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, ataupun pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kompol Dimitri kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Dalam reka ulang tersebut, penyidik menyertakan 30 adegan utama yang dipecah menjadi puluhan subadegan untuk menggambarkan runtutan peristiwa secara utuh.
"Di mana pelaku atas nama Saepuloh ini kami tetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 458 Ayat 2 dan/atau Pasal 459, dan/atau Pasal 469 Ayat 2 dan/atau Pasal 479 Ayat 3 KUHP Pidana. Dari hasil rekonstruksi ini, kami melaksanakan sekitar 30 adegan, di mana masing-masing adegan ini memiliki subadegan dengan total kurang lebih sekitar 51 adegan," jelas Dimitri.
Berdasarkan fakta-fakta baru yang terungkap dari penyidikan digital forensik dan pemeriksaan saksi, niat jahat sepenuhnya berasal dari Saepuloh.
Pelaku secara aktif mencari korban menggunakan aplikasi kencan khusus, Hornet, dengan motif utama ingin menguasai harta benda milik targetnya. Dimitri menegaskan bahwa pelaku bertindak proaktif dalam memburu korban.
"Pelaku ini adalah orang yang pertama kali memulai mencari korban, yaitu menggunakan aplikasi Hornet. Kemudian, dia berniat untuk mengambil barang dari target. Dia mencari sasaran dan ketemulah korban, kemudian diajak untuk bertemu ke TKP,” ungkap Dimitri.
Komunikasi antara pelaku dan korban terjadi pada hari yang sama dengan waktu eksekusi, yakni pada 23 Juli 2026. Pelaku menjerat korban dengan berbagai janji manis agar bersedia datang ke lokasi kejadian.
"Pelaku melakukan iming-iming. Kami duga ada disorientasi seksual dari si pelaku sendiri, di mana pelaku ini juga tergabung beberapa komunitas lainnya," tambah Dimitri.
Dimitri juga mengonfirmasi bahwa pelaku sudah cukup lama aktif di aplikasi tersebut dan melakukan “patroli siber” murni untuk mencari celah melancarkan aksi kejahatannya.
Niat awal pelaku adalah melakukan pencurian. Namun, untuk memuluskan aksinya, Saepuloh telah menyiapkan senjata tajam berupa pisau dapur sejak awal. Ketika korban tiba di lokasi pertemuan, pelaku memantapkan niatnya untuk menghabisi nyawa korban.
Dimitri memaparkan rincian adegan fatal yang merenggut nyawa korban dan proses mutilasi yang menyertainya secara rinci.
Dimulai dari adegan 15, terungkap bahwa pelaku dengan keji melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya.
Setelah korban tak bernyawa, aksi beringas tersebut berlanjut pada adegan 17, di mana pelaku secara spontan melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.
Rangkaian kekejaman itu diakhiri dengan upaya menghilangkan jejak, yakni pada adegan 22 saat pelaku membuang potongan tubuh bagian atas korban, disusul adegan 24 ketika pelaku membuang potongan tubuh bagian kaki.
"Saat hadir di sini, timbullah niat pelaku untuk menguatkan dia melakukan pembunuhan berencana tersebut. Di saat sudah terjadi, pelaku secara spontan dengan melakukan pemotongan bagian-bagian tubuh dari badan korban dan dibuang di lokasi yang tadi sudah kami lakukan reka tempat," ungkap Dimitri.
Lebih lanjut, kepolisian memastikan bahwa tersangka melakukan seluruh rangkaian kejahatan ini dalam kondisi sadar penuh.
"Tidak di bawah pengaruh apa pun. Murni karena niat dia untuk menguasai barang milik korban," tegas Dimitri.
Kasus ini sempat memunculkan spekulasi mengenai adanya keterlibatan pihak lain, mengingat ada satu orang rekan pelaku berinisial J yang sempat berada di sekitar lokasi. Namun, polisi memastikan bahwa Saipuloh adalah pelaku tunggal dan menetapkan J sebagai saksi mahkota.
J diketahui memiliki kedekatan dengan pelaku. Namun, J sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan. Saat datang ke lokasi, J justru dibuat ketakutan oleh situasi ganjil di tempat kejadian.
"Temannya ini sudah sempat ketakutan mengetahui adanya temuan-temuan darah di saat dia datang, 'Kok ini ada alat pel?'. Kemudian begitu diinjak seperti ada bau darah, kemudian dia langsung pergi ke rumahnya dan tidak kembali lagi ke sini. Jadi, kami pastikan di sini bahwa temannya ini tidak terlibat. Murni pelaku dilakukan oleh satu orang, inisial S," urai Dimitri.
Selain itu, penyidik juga menemukan obat-obatan yang dibawa oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan, obat tersebut diduga kuat merupakan obat untuk penyakit HIV.
Pihak kepolisian masih terus mendalami sudah berapa lama tersangka mengidap penyakit tersebut.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis (23/7/2026), namun potongan tubuh korban baru ditemukan oleh masyarakat pada Selasa (4/8/2026).
Hingga saat rekonstruksi digelar, polisi masih berupaya mencari sisa potongan tubuh korban yang belum ditemukan.
"Sekarang, posisinya kami juga masih sedang melakukan pencarian terhadap potongan kaki bagian bawah korban. Mohon kepada rekan-rekan masyarakat yang mengetahui, harap laporkan kepada kepolisian terdekat agar kita bisa menemukan bagian tubuh korban yang belum ditemukan," imbau Dimitri.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban-korban lain mengingat rekam jejak pelaku yang sudah lama menggunakan aplikasi tersebut untuk mencari sasaran.
"Masih kami lakukan pendalaman. Apabila mungkin ada masyarakat yang mengetahui, atau apabila si pelaku ini pernah melakukan di tempat lain, tolong laporkan ke kami," pungkas Dimitri.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































