tirto.id - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap ibu rumah tangga inisial SA (63) di Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah anak kandung korban sendiri, AF (23). Dia tega menghabisi nyawa dan mengubur potongan tubuh SA dalam karung karena emosi tidak diberikan uang untuk bermain judi online.
AF ditangkap polisi di sebuah penginapan beberapa jam setelah penemuan mayat korban, Rabu (8/4/2026). Pemuda itu sempat melarikan diri saat mayat korban ditemukan.
Dari pemeriksaan polisi, pembunuhan terjadi di Desa Danau Belidang, Mulak Sebingkai, Lahat, Sabtu (28/3/2026). AF beberapa kali menikam korban hingga tewas di tempat.
Pelaku kemudian memutilasi tubuh ibu kandungnya menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh itu dimasukkan dalam tiga karung plastik.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa korban ke kebun milik ibunya di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat. Di sanalah, pelaku menguburkannya ke lobang yang ia gali sedalam 1,5 meter.
Kasatreskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani, mengungkapkan penangkapan tersangka berdasarkan petunjuk di lapangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Namanya juga dicurigai karena tak ikut dalam proses pencarian dan penggalian.
"Tersangka adalah anak kandung korban sendiri. Dia sudah tertangkap di penginapan," ungkap Ridho pada kontributor Tirto, Rabu (8/4/2026).
Ridho menyebut tersangka adalah anak bungsu dan tinggal berdua bersama korban. Pemeriksaan awal, pembunuhan dilatarbelakangi emosi tersangka tidak diberi uang oleh korban untuk bermain judi online.
"Motifnya masih kita dalami. Untuk sementara karena kesal tidak diberi uang buat main judi online," kata Ridho.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 460 KUHP tentang pembunuhan terhadap ibu kandung juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dalam aturan itu disebutkan ancaman pidana mati seumur hidup penjara hingga hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, membeberkan SA dilaporkan hilang selama sepekan. Kronologi penemuan jenazah berawal dari anak korban berinisial S (49) yang curiga dengan galian tanah baru di kebun milik korban tak jauh dari rumahnya.
S kemudian melapor ke kepala desa hingga akhirnya warga sepakat melakukan penggalian beberapa jam kemudian. Warga menemukan tiga karung dalam galian sedalam 1,5 meter pada penggalian Selasa (7/4/2026) pukul 22.00 WIB.
Anak korban, kata Wijaya, kaget bukan main karena begitu dibuka semua karung itu berisi potongan tubuh korban. Polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayat guna dilakukan autopsi.
"Benar, dini hari tadi korban ditemukan dalam kondisi termutilasi yang dimasukkan dalam tiga karung plastik dan dikubur di kebun korban," ungkap Wijaya pada kontributor Tirto.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku yang masih dalam pengejaran. Terduga pelaku tak lain adalah keluarga dekat dengan korban.
Penulis: Irwanto
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































