Menuju konten utama

6 Buron Mutilasi WN Ukraina di Bali Menyebar ke Berbagai Negara

Interpol mendeteksi 6 buron kasus mutilasi WN Ukraina di Bali menyebar ke berbagai negara via Kuala Lumpur.

6 Buron Mutilasi WN Ukraina di Bali Menyebar ke Berbagai Negara
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, ketika diwawancarai wartawan pada Selasa (31/03/2026). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia tengah melacak keberadaan enam tersangka kasus penculikan dan mutilasi WN Ukraina, Ihor Komarov (28), yang kini terdeteksi menyebar ke berbagai negara. Para pelaku diketahui sempat melarikan diri melalui Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum berpencar ke negara lain termasuk Bulgaria.

"Makanya kami kejar ke Kuala Lumpur juga. Namun, begitu mereka sudah menyeberang ke Bulgaria, kami kesulitan untuk transportasi ke arah sana karena situasi Timur Tengah sedang konflik," kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, ketika diwawancarai wartawan pada Selasa (31/03/2026).

Untung mengungkap, banyaknya kasus kriminal dan masuknya buron Red Notice ke Indonesia disebabkan karena terbukanya negara dan akses sarana transportasi udara yang semakin mudah. Kondisi Bali yang merupakan destinasi wisata dunia juga berpengaruh terhadap kedatangan pelaku kriminal tersebut.

"Mereka melakukan perdagangan ilegal, seperti narkotika. Bali salah satunya. Banyak tangkapan-tangkapan kami di Bali ini terkait dengan narkotika," jelasnya.

Red Notice terhadap keenam tersangka penculikan Ihor Komarov diterbitkan pada Jumat (27/03/2026). Proses penerbitan Red Notice tersebut dilakukan di General Secretariat Interpol atau headquarters yang terletak di Lyon, Prancis, lalu disebarkan ke NCB Interpol di seluruh dunia.

Untung menjelaskan, biaya serah terima pemulangan buron Red Notice tersebut dilakukan oleh pihak yang berkepentingan untuk mengambil keterangan, menahan, dan melakukan investigasi penyidikan (requesting country).

"Kalau ada buronan kami yang lari ke luar negeri, tentunya yang menanggung biaya itu Pemerintah Indonesia. Untuk mencari, mengamankan, menangkap, hingga membawa pulang," ungkap Untung.

Sebelumnya, Polda Bali mengungkap adanya tujuh warga negara asing yang terlibat dalam kasus penculikan dan mutilasi dari Ihor Komarov. Mereka adalah NP (laki-laki, 29) asal Rusia, DH (laki-laki, 35) asal Ukraina, VA (laki-laki, 27) dari Kazakhstan, VN (laki-laki, 42) asal Ukraina, SM (laki-laki, 39) asal Rusia, RM (laki-laki, 28) dari Ukraina, serta penyewa kendaraan berinisial CBGK dari Nigeria.

Polisi berhasil mengamankan CBGK di Nusa Tenggara Barat (NTB) saat hendak melarikan diri ke luar negeri pada 23 Februari 2026. Namun, enam pelaku lain berhasil melarikan diri ke luar negeri dan dalam pengejaran Interpol.

Baca juga artikel terkait KASUS MUTILASI atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Reporter: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah