tirto.id - Polda Bali mengungkapkan perkembangan kasus penculikan dan mutilasi dari warga negara (WN) Ukraina, Ihor Komarov (28), pada Senin (30/03/2026). Kepolisian membeberkan terdapat tujuh tersangka berkewarganegaraan asing yang terlibat di dalam perkara ini.
Ihor dilaporkan menghilang oleh temannya kepada Polsek Kuta Selatan pada Minggu (15/02/2026) malam. Namun, pada Sabtu (21/02/2026), muncul video mengenai kondisi Ihor di media sosial yang menampilkan Ihor terlihat mengalami luka-luka dan memohon uang tebusan kepada keluarganya.
Selanjutnya, kepolisian menemukan potongan tubuh yang tersebar di delapan titik muara Sungai Wos Teben, kawasan Pantai Ketewel, Bali, pada Kamis (26/02/2026). Potongan tubuh tersebut lantas teridentifikasi identik dengan DNA maternal yang diambil dari ibu Ihor di Ukraina pada Jumat (06/03/2026).
"Telah ditetapkan tersangka terhadap perkara tersebut sebanyak tujuh orang yang semuanya adalah warga negara asing. Berdasarkan hasil olah TKP, di sini ada enam tempat kejadian perkara dengan persesuaian bukti-bukti yang ditemukan berdasarkan pendalaman scientific crime investigation," kata Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, ketika konferensi pers perkembangan kasus di Mapolda Bali, Senin (30/03/2026).
Ketujuh orang tersebut adalah NP (laki-laki, 29) asal Rusia, DH (laki-laki, 35) asal Ukraina, VA (laki-laki, 27) dari Kazakhstan, VN (laki-laki, 42) asal Ukraina, SM (laki-laki, 39) asal Rusia, RM (laki-laki, 28) dari Ukraina, serta penyewa kendaraan berinisial CBGK dari Nigeria.
Seluruh tersangka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis. Setelah melakukan aksinya, para tersangka tersebut melarikan diri secara bertahap melalui beberapa titik di Indonesia, yakni Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tersangka CBGK berhasil diringkus polisi ketika berada di NTB untuk melarikan diri pada 23 Februari 2026. Namun, enam pelaku lain berhasil melarikan diri ke luar negeri. Interpol telah menerbitkan Red Notice untuk mengendus para buronan itu.
Sementara itu, enam TKP tersebut tersebar di empat daerah di Bali, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Gianyar. Semua TKP tersebut dihimpun berdasarkan kluster kejadian, mulai dari perencanaan hingga penemuan potongan tubuh.
"Mulai dari satu bulan sebelumnya, itu beberapa orang kita identifikasikan melakukan pencarian korban di seputar vila tempat korban menginap, yaitu survei yang mereka lakukan dari mulai tanggal 25, 28, dan 29 Februari," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali, Kombes. Pol. I Gede Adhi Mulyawarman, dalam konferensi pers.
Dari rekaman CCTV, polisi melihat para pelaku menggunakan beberapa kendaraan untuk mengintai korban. Polisi mendapatkan petunjuk pada rekaman CCTV tertanggal 8 Maret 2026 mengenai penyewaan kendaraan oleh warga negara asing menggunakan paspor palsu.
Mereka melakukan estafet kendaraan dan secara bergantian melakukan pengintaian terhadap kediaman korban. Aksi tersebut membuat mereka dengan mudah mempelajari korban dan tempatnya menginap tanpa ketahuan.
Adhi mengatakan pelaku dapat berganti kendaraan dan personel pengintaian sebanyak empat kali dalam satu hari. Mereka membagi diri dalam beberapa jadwal penjagaan di seputar tempat menginap korban yang berada di Jimbaran.
"Pada saat hari kejadian, itu juga sudah dilaksanakan penyewaan vila, kemudian persiapan kendaraan motor lagi oleh beberapa warga negara asing tersebut," beber Adhi.
Saat hari kejadian, pelaku mencegat korban di areal Jimbaran dan langsung menculiknya dengan menggunakan mobil. Mereka langsung membawa korban ke sebuah vila yang terletak di Kabupaten Tabanan untuk merekam dan mengunggah video mengenai kondisi korban.
Setelahnya, korban dibawa ke mobil lain. Dengan mobil itu, korban lantas dipindahkan ke sebuah vila yang terletak di Kabupaten Gianyar. Pada vila tersebut, polisi menemukan bercak darah dengan kandungan DNA yang identik dengan milik korban.
Polisi juga menemukan saksi mata yang melihat pelaku membawa bungkusan besar dan mondar-mandir di sekitar vila pada tanggal 22 Februari. Beberapa hari kemudian, ditemukan potongan-potongan tubuh yang tersebar di delapan titik Muara Sungai Wos Teben.
Vila yang terletak di Kabupaten Gianyar tersebut diduga oleh polisi menjadi tempat dilakukannya eksekusi terhadap korban.
"Untuk motifnya sendiri, masih kami dalami apa sebenarnya motif para pelaku melakukan perbuatan tersebut. Namun, berdasarkan koordinasi dari imigrasi dan Interpol dunia, kami telah mengetahui di mana posisi sementara diduga akhir dari para buronan tersebut," ungkap Adhi.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, yakni dua mobil Avanza yang terdapat bercak darah korban, motor yang diduga digunakan oleh pelaku, 9 flashdisk berisi rekaman CCTV yang memuat keterlibatan 6 tersangka dalam kasus penculikan, 3 GPS kendaraan yang menggambarkan posisi tersangka, serta motor yang dibawa korban sebelum diculik.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penculikan. Sementara itu, terdapat kemungkinan adanya pelanggaran keimigrasian akibat penggunaan paspor atau dokumen palsu.
Dalam kasus tersebut, Kapolda Bali menyorot ketiadaan CCTV pada dua vila yang menjadi TKP penculikan dan eksekusi Ihor Komarov. Kedua vila tersebut juga tidak melaporkan keberadaan orang asing di dalam vila tersebut. Padahal, terdapat kebijakan lapor 1 x 24 jam kepada pihak berwajib apabila terdapat turis asing di dalam vila.
"Kami mengimbau pada masyarakat, khususnya yang memiliki rumah, vila, hotel, penginapan, dan lain sebagainya yang ada orang asing, mohon agar dilaporkan. Karena ini juga diatur di Pasal 22 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Daniel.
Selain itu, Daniel juga mengimbau para penyedia jasa sewa kendaraan untuk jeli terhadap paspor penyewa. Hal tersebut dikarenakan pelaku penyewa kendaraan menggunakan paspor palsu untuk melancarkan aksinya.
"Mari silakan, kita bisa saling berkoordinasi. Laporkan saja jumlah orang asing dan siapa saja sehingga semua dapat terdeteksi dengan baik. Itu semuanya buat kebaikan kita bersama," lanjut Daniel.
Kapolda juga berterima kasih kepada masyarakat yang berada di sekitar TKP karena membantu mengusut kasus penculikan ini. Mereka memberikan informasi, bahkan foto, yang membantu polisi menelusuri kasus.
"Memang ini tidak mudah. Namun, kami berusaha merangkai dari setiap kejadian-kejadian ini," tutupnya.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id





























