tirto.id - Kasus kematian MS (38), staf Bawaslu Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, akhirnya menemukan titik terang. Korban ternyata dibunuh kekasihnya sendiri yang tersinggung ucapan kasarnya.
Hal itu terungkap usai pelaku berinisial SA (34), buruh asal OKU, menyerahkan diri ke Mapolsek Sukarami Palembang pada Sabtu (28/3/2026). Sebelumnya, kepolisian berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk tetangga korban, pun mencurigai dan memburu SA.
"Benar, tersangka menyerahkan diri di Polsek Sukarami Palembang, sudah kami jemput dan diperiksa," ungkap Kasatreskrim Polres OKUS, AKP Aston Sinaga, Senin (30/3/2026).
Aston menerangkan tersangka SA dan korban MS telah menjalin hubungan asmara sejak beberapa tahun lalu. Tersangka SA mengaku tersinggung dengan cacian dan ucapan MS yang meremehkan pekerjaannya. Mereka pun sempat cekcok.
"Motifnya karena tersinggung dengan caci maki korban, pekerjaan tersangka diremehkan korban," kata Aston.
Lantaran tak mampu menahan emosi, tersangka SA lantas mencekik MS dan membuatnya tak berdaya. Tak puas, dia mengambil pisau dari tas miliknya lalu menggorok leher kekasihnya itu hingga nyaris putus.
Tersangka SA kemudian melarikan diri ke Palembang menggunakan sepeda motor korban. Dia juga membawa kabur ponsel, laptop, dokumen, dan dompet berisi uang Rp700 ribu.
Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka membuang dompet korban di kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Dompet itu telah ditemukan penyidik.
Pemeriksaan kepolisian mendapati bahwa tersangka menginap di rumah kontrakan korban selama beberapa hari sebelum kejadian. Saksi sempat melihat tersangka santai mengunci pintu rumah dan mengendarai sepeda motor korban sehari sebelum mayatnya ditemukan.
"Korban dan tersangka berstatus pacaran. Saat pembunuhan terjadi, tersangka menginap di sana," kata Aston.
Atas perbuatannya, tersangka SA dijerat Pasal 458 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau didahului tindak pidana. Barang bukti yang diamankan kepolisian berupa sepeda motor, ponsel, laptop, dan KTP korban yang sempat dibuang.
"Kami upayakan menjerat tersangka dengan pasal paling berat karena perbuatannya keji dan melukai keluarga korban," kata Aston.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Pelangki, Muara Dua, OKUS, geger dengan kematian MS di rumah kontrakannya. Polisi menduga korban tewas dibunuh karena terdapat luka serius di tubuhnya.
MS adalah staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKUS dan tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut.
Korban pertama kali ditemukan tetangganya pada Rabu (25/3/2026) pagi. Saksi curiga karenakorban tak keluar rumah dan beraktivitas seperti biasa beberapa hari terakhir.
Saksi memanggil dari luar, namun tak ada respons. Warga pun sepakat membongkar paksa jendela dan mengecek seisi rumah.
Para saksi kaget bukan main menemukan korban sudah tewas dengan posisi terlentang di lantai kamar dan bersimbah darah. Kepolisian kemudian datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP.
Penulis: Irwanto
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































