tirto.id - Polisi membentuk tim khusus untuk mengusut pelaku pembunuhan seorang warga negara (WN) Belanda yang berinisial RP (49). Pria tersebut tewas usai ditusuk menggunakan pisau oleh dua orang tidak dikenal di depan sebuah vila yang terletak di Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Senin (23/03/2026) pukul 22.50 WITA.
“Dalam penanganan ini, kami telah menugaskan tim terpadu melibatkan kepolisian sektor dan Satreskrim Polres Badung untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pengungkapan kasus ini. Sejauh ini, untuk pemeriksaan sudah kami lakukan terhadap 5 orang saksi dan mungkin akan berkembang kepada saksi-saksi lain,” kata Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Bali, Rabu (25/03/2026).
Joseph mengungkapkan saksi-saksi yang sudah diperiksa meliputi warga yang tinggal di sekitar vila dan warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian, termasuk pacar korban yang berkebangsaan Indonesia, PI (30).
Dari pemeriksaan saksi, terkonfirmasi bahwa pelaku berjumlah dua orang, tetapi belum diketahui asal negara dari pelaku tersebut.
“Memang CCTV yang berada di sekitar TKP atau dekat tempat terjadinya perkara itu memang minim atau tidak ada. Yang ada hanya mengarah ke vila. Tentunya, dalam pengungkapan perkara ini kami akan memaksimalkan pada scientific crime investigation, yang terjadi di hubungan keterangan-keterangan saksi, kemudian di lapangan, dan hubungan elektronik,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Joseph juga mengungkap bahwa RP sudah pernah ke Bali pada 2022. Kemudian, RP masuk kembali ke Bali pada 2024 dan menetap hingga saat ini. Namun, korban baru berada tiga hari menginap di Villa Amira bersama dengan kekasihnya.
Polisi juga masih menelusuri aktivitas sehari-hari korban dan hubungan korban selama di Bali. Selain itu, dari hasil penyelidikan awal, RP diketahui memiliki beberapa usaha bisnis di Bali, tetapi jenis usaha yang dijalankan oleh RP masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan mendalami korban ini selama di Bali, kebiasaan atau rutinitasnya apa saja, berteman dengan siapa saja, dan mungkin kesehariannya apa kegiatannya. Ini yang sedang kami dalami. Mudah-mudahan nanti dengan hasil yang kami peroleh, akan mengungkap latar belakangnya,” terang Joseph.
Joseph mengatakan, kondisi PI sedang merasa kehilangan terhadap korban dan syok karena kejadian berlangsung dengan cepat. Polres Badung menyediakan fasilitas untuk mendukung saksi-saksi agar dapat memberikan keterangan untuk mengungkap kasus ini.
“Sejauh dari keterangan saksi, korban tidak ada masalah. Makanya, ini sangat tidak terduga,” tutupnya.
Sebelumnya, RP dilaporkan tewas di Villa Amira, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin (23/03/2026) pukul 22.50 WITA. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kejadian tersebut bermula saat korban dan pacarnya, PI, sedang keluar dari vila untuk memeriksa token listrik yang berada di lahan parkir yang berada di samping vila nomor satu. Mereka melihat dua orang yang sedang berboncengan sepeda motor melintas di depan vila.
Dua orang tersebut lantas berbalik arah dan mendekati lokasi korban. Korban lantas menyuruh pacarnya untuk masuk dan bersembunyi di dalam vila. Namun, belum selang beberapa lama, korban diserang menggunakan pisau.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































