Menuju konten utama

Sosok Yetty Nurbuati, Bos Kantor BPN Mojokerto yang Dirazia KPK

Yetty Nurbuati Krystianti menjadi perhatian publik setelah diketahui merupakan istri dari Lampri, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN. Simak profilnya.

Sosok Yetty Nurbuati, Bos Kantor BPN Mojokerto yang Dirazia KPK
Yetty Nurbuati Krystianti. FOTO/kot-surabayai.atrbpn.go.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sosok Yetty Nurbuati Krystianti tengah ramai dikaitkan dengan kasus korupsi setelah Kantor BPN Mojokerto yang ia pimpin digeledah KPK. Dalam razia itu, petugas KPK menyita sejumlah dokumen hingga amplop berisi uang.

Penggeledahan kantor Yetty Nurbuati itu terjadi pada Rabu (23/9/2026) lalu. Aksi KPK ini terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Kamis (24/9).

KPK juga menyita sejumlah uang di sana. Menurut KPK, uang tersebut diduga bersumber dari para pemohon layanan di lingkungan BPN Kota Mojokerto yang dipimpin Yetty Nurbuati Krystianti.

Nama Yetty kini dikaitkan dengan kasus ini lantaran suaminya, Lampri, telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September lalu. Ketika ditangkap, Lampri tengah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN.

Berdasarkan OTT tersebut, pihak KPK dilaporkan tengah mengusut dua dugaan kasus korupsi yang berbeda di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dugaan pertama adalah kasus dugaan suap pengurusan HGB yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk., adapun lainnya merupakan dugaan suap terkait mutasi-promosi jabatan di lingkungan kementerian itu.

Akan tetapi, sejauh ini KPK belum menjelaskan kasus mana yang jadi alasan penggeledahan Kantor BPN Mojokerto dilakukan. Pun, sejauh ini, Yetty Nurbuati Krystianti belum ditetapkan sebagai saksi atau tersangka oleh KPK.

Profil Yetty Nurbuati Krystian dan Kekayaannya

Selama ini, Yetty Nurbuati dikenal sebagai pegawai Kementerian ATR/BPN. Sejak lama ia meniti karier di kementerian itu hingga akhirnya kini menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kota Mojokerto.

Dalam kementerian ini, Yetty memiliki rekam jejak yang cukup banyak di wilayah kerja kementerian tingkat Provinsi Jawa Timur. Ia pernah menjadi staf Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I hingga Kantor BPN Kota Gresik.

Jabatan Yetty sebagai Kepala Kantor BPN Kota Mojokerto sendiri diembannya sejak pertengahan tahun 2026 ini. Seturut akun Instagram resmi Kantor BPN Provinsi Jatim, Yetty mengemban jabatan tersebut pada bulan Juli 2026 lalu.

Akan tetapi, baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kota Mojokerto, instandi yang dipimpin Yetty justru kini dikaitkan dengan kasus korupsi. Ia juga ramai dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi suaminya, Lampri, usai tertangkap dalam OTT KPK.

Pada 14 September lalu, Lampri menjadi satu dari 17 pihak yang tertangkap dalam giat lembaga antirasuah itu. Tak lama setelahnya, Lampri juga ditetapkan sebagai satu dari 8 tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Proses penyidikan atas kasus ini kemudian terus dilakukan. Hasil penyidikan sejauh ini dilaporkan telah menemukan dua klaster dugaan korupsi.

Klaster pertama adalah dugaan korupsi dalam pengurusan HGB yang melibatkan perusahaan pengembang perumahan PT Summarecon Agung Tbk. Sementara klaster kedua adalah dugaan korupsi dalam keputusan promosi/mutasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Seiring penyidikan kasus ini yang terus dilakukan, KPK kini menggeledah Kantor BPN Mojokerto. KPK belum merinci apa yang mereka cari dari penggeledahan itu, namun hal itu disebut terkait dengan OTT KPK pada 14 September lalu.

Kantor BPN Mojokerto merupakan kantor yang kini dipimpin oleh Yetty Nurbuati Krystianti, staf Kementerian ATR/BPN yang juga istri dari Lampri. Belum jelas apa kaitan Yetty dengan penggeledahan ini, namun ia dilaporkan tak berada di kantor sejak pekan lalu dengan alasan cuti.

Sementara itu, sebagai seorang Kepala Kantor BPN Kota Mojokerto, Yetty memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya secara periodik. Seturut dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Yetty, ia tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp7,2 miliar pada 2025 lalu.

Dari total kekayaan tersebut, kelompok aset dengan nilai tertinggi milik Yetty adalah tanah dan bangunan. Ia melaporkan kepemilikan 17 aset tanah dan bangunan di Jawa Timur dengan total nilai Rp6,5 miliar.

Kemudian, Yetty melaporkan kepemilikan lima aset kendaraan bermotor dengan total nilai mencapai Rp571 juta. Setelah itu, ia melaporkan kepemilikan Rp117 juta aset kas dan setara kas.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar