tirto.id - Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membatasi kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) disorot DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan tersebut berpotensi mempersempit akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat dari kelompok ekonomi lemah dan daerah tertinggal. Dia menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tinggi seharusnya tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial.
“Kebijakan tersebut harus tetap berpijak pada prinsip pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan daerah tertinggal,” ucap Lalu kepada Tirto, Senin (16/3/2026).
Dengan begitu, Lalu menilai rencana tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan prinsip pemerataan akses pendidikan sehingga perlu dikaji kembali. Kekhawatiran utamanya adalah munculnya eksklusivitas baru di lingkungan PTN akibat pembatasan tersebut.
“Harapan kami, pembatasan ini jangan justru menciptakan eksklusivitas baru di PTN dan tetap mengedepankan daya tampung yang adil,” ujarnya.
Selain itu, Lalu juga menyoroti narasi persaingan antara perguruan tinggi swasta (PTS) dan PTN. Menurutnya, pembatasan kuota PTN tidak boleh dijadikan strategi untuk mengalihkan mahasiswa ke PTS.
“Kedua, soal persaingan antara PTS dan PTN, pembatasan kuota PTN tidak boleh dilihat semata-mata sebagai cara untuk ‘mengalihkan’ mahasiswa ke PTS,” tegasnya.
Politikus PKB ini mengakui bahwa kebijakan tersebut mungkin mendorong calon mahasiswa mempertimbangkan PTS. Namun, hal itu tidak boleh menjadi satu-satunya faktor penguat daya saing PTS. “Meskipun secara tidak langsung hal ini bisa mendorong calon mahasiswa untuk mempertimbangkan PTS, tetapi daya saing PTS harus dibangun melalui peningkatan kualitas dan inovasi, bukan hanya karena berkurangnya kuota di PTN,” lanjut pernyataan tersebut.
Lebih jauh, Lalu mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan saling melengkapi antara PTS dan PTN. “Kami mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTS dan PTN saling melengkapi, bukan hanya bersaing secara kuantitas,” ujarnya.
Di sisi lain, DPR turut menanggapi usulan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik, yang mendorong agar PTN lebih fokus pada riset dan program pascasarjana. Menurut dia, gagasan tersebut memiliki arah yang progresif.
“Ketiga, menanggapi usulan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik, agar PTN fokus pada riset dan program pascasarjana, saya menilai usulan tersebut cukup visioner dan sejalan dengan upaya peningkatan daya saing bangsa,” katanya.
Dia juga menilai bahwa pembagian peran antara PTN dan PTS dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional. Menurutnya, skema tersebut berpotensi menciptakan sinergi yang lebih kuat
“Saya berpandangan bahwa memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana akan memperkuat fondasi inovasi nasional, sementara PTS dapat mengambil peran lebih besar dalam pendidikan sarjana yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan industri,” tutur Lalu.
- “Menurut saya, ini adalah model pembagian tugas ideal yang bisa menciptakan sinergi dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia secara keseluruhan,”
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






























