Menuju konten utama

TKD 3 Provinsi Sumatra Terdampak Bencana Cair Tanpa Lewat DPRD

Mendagri Tito Karnavian menilai skema ini diambil demi mempercepat proses pencairan anggaran.

TKD 3 Provinsi Sumatra Terdampak Bencana Cair Tanpa Lewat DPRD
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangkan kepada wartawan usai konferensi pers pemulihan pascabencana Sumatera di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Konferensi pers tersebut terkait perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di berbagai sektor melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR). ANTARA FOTO/Salma Talita/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tiga provinsi terdampak bencana Sumatra senilai total Rp10,6 triliun kembali dicairkan, termasuk dana Sumatra Utara yang sempat dipotong, tanpa melalui pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Tito menilai skema ini diambil demi mempercepat proses pencairan anggaran.

Hal itu disampaikan Tito dalam konferensi pers Update Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Gedung Bakom, Rabu (5/8/2026).

"Tidak perlu mendapat dibahas di DPRD, entar panjang lagi. Saya membuat surat edaran kepada daerah, menentukan langsung, cukup memberitahu uangnya buat apa, tapi kita awasi. DPRD saya minta awasi," kata Tito.

Tito menjelaskan anggaran tambahan keuangan daerah tersebut digelontorkan Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2026 kepada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di tiga wilayah terdampak, baik yang mengalami kerusakan langsung maupun tidak.

Rinciannya, Sumatra Barat menerima Rp2,6 triliun, Sumatra Utara Rp6,3 triliun, dan Aceh Rp1,6 triliun.

Khusus untuk Sumatra Utara, Tito mengungkapkan dana TKD-nya sempat dipotong sebelum akhirnya dikembalikan penuh sebagai bagian dari skema bantuan fiskal tersebut.

"Sumatra Utara 6,3 triliun, kenapa tadinya dipotong banyak, dia dikembalikan lagi uangnya, yang pemotongan pengurangan transfer keuangan daerah, TKD istilahnya, 6 sekian triliun," ujar Tito.

Menurut Tito, tujuan utama pemberian anggaran tersebut adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah agar dapat segera bergerak dalam proses pemulihan, sejalan dengan kementerian dan lembaga yang turut dikerahkan menggunakan anggaran reguler hasil refocusing.

"Diberikan tujuannya, Bapak, untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah-daerah agar bergerak juga di samping KL-KL semua bergerak," kata Tito.

Selain kucuran TKD, Tito menyebut Presiden juga telah memberikan bantuan awal senilai total Rp268 miliar kepada 53 kabupaten/kota terdampak sejak masa tanggap darurat pada November 2025, saat anggaran daerah masih menipis.

Bantuan solidaritas antardaerah dari provinsi lain seperti Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur turut mengalir dengan total Rp66 miliar.

Tito menilai mekanisme percepatan pencairan anggaran ini sejalan dengan skala bencana yang dinilainya salah satu yang terluas dalam sejarah modern Indonesia, dengan 53 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi dan lebih dari dua juta jiwa mengungsi.

"Saya melihat dari data ini, jujur saya merasa ini salah satu bencana yang terluas di Indonesia," ujar Tito.

Baca juga artikel terkait DANA TRANSFER DAERAH atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto