tirto.id - Banjir yang terjadi di Sumatra mengungkap bagaimana model pertumbuhan ekonomi yang rakus lahan di Indonesia telah membebani hutan, lahan pertanian, dan ekosistem. Kondisi ini kemudian mengancam stabilitas ekonomi itu sendiri dalam jangka panjang.
Bencana banjir dan tanah longsor mematikan yang melanda Sumatra pada akhir tahun 2025 menjadi pengingat keras betapa rapuhnya fondasi ekologis Indonesia saat ini. Dipicu oleh Siklon Senyar, bencana ini menewaskan ratusan jiwa, memaksa lebih dari satu juta orang mengungsi, dan melumpuhkan komunitas di Sumatra Barat, Sumatra Utara, hingga Aceh.

Kelompok lingkungan dan pejabat pemerintah kini mengakui bahwa skala kehancuran tersebut tidak hanya disebabkan oleh cuaca ekstrem semata. Praktik deforestasi selama bertahun-tahun, pengeringan lahan gambut, pertambangan, dan degradasi daerah aliran sungai (DAS) memperparah dampak siklon: mengubah fenomena meteorologi yang langka menjadi sebuah bencana yang meluluhlantakan.
Investigasi di lapangan mengungkap juga bahwa penebangan kayu yang memiliki izin resmi sekalipun turut berkontribusi terhadap kerentanan wilayah tersebut. Adanya celah dalam pengawasan akhirnya membiarkan pembukaan hutan terus berlanjut dengan akuntabilitas yang minim.
Peristiwa-peristiwa ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan gejala dari masalah struktural yang lebih dalam: model ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada konversi lahan. Selama beberapa dekade, pertumbuhan didorong oleh perluasan perkebunan, konsesi pertambangan, kawasan industri, dan koridor infrastruktur.
Model ekonomi yang rakus lahan ini memang memberikan keuntungan ekonomi jangka pendek, namun di sisi lain mengikis sistem alami yang melindungi masyarakat dari bencana.
Ketika Pembangunan Membutuhkan Banyak Lahan
Ketegangan antara kerapuhan ekologis dan ambisi ekonomi semakin hari makin terlihat nyata. Pada akhir 2024, pemerintah mengumumkan target pertumbuhan tahunan sebesar 6-8 persen dalam periode 2025–2029, dengan tujuan eksplisit membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap).
Logikanya dapat dipahami: Indonesia ingin mencapai status negara berpendapatan tinggi sebelum puncak bonus demografi terjadi sekitar tahun 2040. Namun, bencana baru-baru ini di Sumatra menunjukkan bahwa jalur yang ditempuh saat ini—yang mengandalkan ekspansi lahan terus-menerus—makin tidak berkelanjutan secara ekonomi maupun ekologis.
Strategi pertumbuhan Indonesia masih sangat bertumpu pada sektor-sektor berbasis lahan. Ekspansi perkebunan, pertambangan, kawasan industri, dan megaproyek infrastruktur tetap menjadi pilar utama perencanaan pembangunan.
Sektor-sektor ini membutuhkan hamparan lahan yang luas, dan ekspansinya sering kali harus mengorbankan hutan, lahan gambut, dan kawasan pertanian.

Terbatasnya Lahan Jadi Kendala Struktural
Ketersediaan lahan semakin terbatas akibat pertumbuhan populasi, urbanisasi yang cepat, dan meningkatnya permintaan pangan. Kompetisi akan kepemilikan ruang spasial kian intensif, biaya akuisisi lahan melonjak, dan konflik penggunaan lahan semakin sering terjadi.
Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) telah memperingatkan bahwa Indonesia menghadapi risiko ketahanan pangan jangka panjang jika lahan pertanian terus menyusut.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa luas lahan baku sawah telah menyusut dari lebih dari 8 juta hektar pada 2015-2017 menjadi hanya 7,38 juta hektar pada 2024. Sebagian besar lahan ini telah dikonversi menjadi perumahan, pengembangan komersial, dan infrastruktur.
Pada saat yang sama, hutan dan lahan gambut Indonesia telah dibabat secara sistematis dalam beberapa dekade terakhir. Human Rights Watch mendokumentasikan bagaimana lahan gambut dan hutan terus dihancurkan meskipun ada moratorium dan janji restorasi.
Pengeringan gambut dan pembukaan hutan masih terus berlanjut bahkan di area yang ditetapkan sebagai kawasan lindung, sementara ekspansi industri makin mengancam area hutan yang tersisa. Pola-pola ini memperlemah pertahanan alami, mengganggu stabilitas lereng, dan meningkatkan aliran permukaan (runoff), membuat banjir dan longsor menjadi lebih parah.
Pembangunan Ekonomi yang Merusak Fondasi
Kontradiksi ekonomi ini sudah tidak bisa lagi diabaikan. Ketika bencana melanda, kerugian yang timbul—kerusakan infrastruktur, terganggunya mata pencaharian, dan biaya pemulihan yang mahal—mengikis keuntungan pertumbuhan yang sebelumnya ingin dicapai melalui konversi lahan.
Bank Dunia telah berulang kali menekankan bahwa prospek pertumbuhan jangka panjang Indonesia bergantung pada penguatan ketahanan lingkungan dan perbaikan tata kelola lahan.

Tawaran Solusi: Pembangunan Tanpa Mengorbankan Alam
Untuk menjalankan hal ini, perlu beberapa pergeseran paradigma:
Pertama, produktivitas harus menggantikan ekspansi sebagai pendorong utama pertumbuhan. Pertanian dapat meningkatkan hasil panen melalui benih yang lebih baik, mekanisasi, dan sistem pasca panen daripada membuka lahan baru.
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa intensifikasi dapat meningkatkan produksi sambil mengurangi tekanan pada hutan. Industri dapat memodernisasi proses produksi dan meningkatkan efisiensi energi daripada mengandalkan ekspansi fisik.
Kedua, Indonesia harus mempercepat transisinya menuju sektor-sektor bernilai tambah dan berbasis pengetahuan seperti teknologi manufaktur, layanan digital, dan ekonomi kreatif. Sektor tersebut mampu menghasilkan pengembalian ekonomi tinggi dengan penggunaan lahan minimal. Bank Pembangunan Asia menekankan bahwa meningkatkan produktivitas dan inovasi esensial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah.
Ketiga, pembangunan harus memprioritaskan revitalisasi lahan terdegradasi. Pengembangan lahan bekas (brownfield) dengan merehabilitasi situs tambang yang ditinggalkan, lahan idle, dan kawasan industri yang menua dapat mengurangi tekanan pada hutan sambil meningkatkan efisiensi spasial. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular dan memperkuat perencanaan spasial.
Keempat, Indonesia dapat mengoptimalkan nilai ekonomi aset lingkungannya melalui pasar karbon. Mekanisme perdagangan karbon yang dirancang dengan baik dapat mendorong perlindungan hutan dan reboisasi, mengubah ekosistem menjadi aset ekonomi produktif rather than hambatan bagi pembangunan. Dengan cadangan karbon hutan tropis terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar di bidang ini.
Landasan Kebijakan Harus Kuat
Pemerintahan spasial yang kuat sangat penting. Penegakan peraturan perencanaan spasial, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, dan tindakan tegas terhadap konversi lahan ilegal atau tidak bertanggung jawab harus menjadi pilar utama kebijakan ekonomi.
Penilaian Tata Kelola Lahan Bank Dunia menyoroti kelemahan yang persisten dalam administrasi lahan, izin yang tumpang tindih, dan penegakan hukum yang tidak konsisten — semua hal ini mengancam pembangunan berkelanjutan.
Bencana-bencana baru-baru ini di Indonesia menjadi peringatan: model pertumbuhan yang rakus lahan dari masa lalu telah mencapai batasnya. Jika negara ini terus memperluas area pembangunan dengan cara menebang hutan dan mengubah lahan, keuntungan ekonomi akan semakin tertutupi oleh kerugian ekologi dan risiko bencana.
Pertumbuhan yang berkelanjutan dan efisien lahan bukanlah idealisme lingkungan tu adalah satu-satunya jalur yang layak menuju kemakmuran jangka panjang.
*Artikel ini pertama kali dipublikasikan tanggal 13 Februari 2026 di bawah lisensi Creative Commons oleh 360info™
Artikel ini ditulis oleh: Mohamad Dian Revindo, peneliti dan dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Sekolah Lingkungan Hidup (Graduate School of Sustainable Development), Universitas Indonesia; dan Mervin Goklas Hamonangan, peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Universitas Indonesia (LPEM UI).
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id































