tirto.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap masih masifnya alih fungsi kawasan hutan di sejumlah provinsi di Sumatra.
Ratusan ribu hektare hutan di Aceh, Sumatra Utara, hingga Sumatra Barat diketahui telah digunakan untuk kegiatan non-kehutanan, seperti pertambangan dan perkebunan. Tiga wilayah itu juga yang sempat dilanda banjir bandang sejak akhir November 2025 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026). Ia menegaskan, pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan di luar kehutanan seharusnya tetap mengacu pada rencana tata ruang, khususnya di areal penggunaan lain (APL).
Menurut Nusron, ketentuan tersebut perlu menjadi perhatian serius agar Kementerian Kehutanan dapat memastikan keselarasan rencana tata ruang wilayah (RTR) di APL dalam kerangka kebijakan "One Spatial Planning Policy".
“Namun dalam kenyataannya, bapak sekalian, kami sampaikan di sini, di kawasan Aceh ada sekitar 358 ribu hektare hutan yang digunakan untuk tidak hutan. Di Sumatra Utara itu ada 884 ribu hektare hutan yang digunakan untuk tidak lagi hutan. Kemudian di Sumatra Barat 357 (ribu hektare) yang hutan digunakan untuk kawasan tidak hutan,” ujar Nusron di dalam Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Nusron pun mengakui, alih fungsi kawasan hutan di tiga provinsi tersebut tidak hanya terjadi untuk kebutuhan perkebunan, tetapi juga berkaitan dengan maraknya perizinan pertambangan.
Saat ini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah melakukan penyelidikan dan analisis untuk menilai apakah penggunaan kawasan hutan untuk aktivitas non-kehutanan tersebut berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di wilayah Sumatra.
"Salah satunya terlalu banyak adanya izin IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) untuk kepentingan tambang dan kepentingan-kepentingan non-kehutanan yang lain,” tambahnya, memberi contoh.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id

































