tirto.id - Dalam pidatonya di rapat paripurna DPR, 20 Mei lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa ekonomi Indonesia bisa tumbuh 8 persen pada 2029—dan hilirisasi mineral (proses pengolahan bahan mentah menjadi barang bernilai jual tinggi) adalah salah satu tiang penyangganya.
Presiden bahkan menginstruksikan kabinet untuk merumuskan harga nikel dan semua komoditas tambang ditentukan oleh Indonesia sendiri.
"Kalau mereka nggak mau beli, ya enggak apa-apa, biar aja itu di bawah tanah untuk cucu kita nanti, daripada kita jual murah," ucap Prabowo. Pernyataan ini memancarkan keyakinan penuh atas jalan yang sudah dipilih.
Namun, ambisi besar untuk menahan mineral di bawah tanah atau mematok harga sendiri membutuhkan daya tahan ekonomi yang luar biasa. Hilirisasi bukanlah proyek murah; ia memerlukan suntikan modal masif yang terus mengalir dari industri finansial.
Menyusul pernyataan dalam pidato tersebut, muncul satu pertanyaan krusial: apakah perbankan Indonesia yang menjadi tulang punggung pembiayaannya siap menanggung risiko kredit (risiko kerugian akibat gagal bayar) dan risiko reputasi yang membayangi?
Sebab, ketika pasar global mulai mempermasalahkan asal-usul energi industri ini, kesehatan keuangan bank-bank domestik yang mendanainya ikut bertaruh. Risiko ini bukan sekadar kekhawatiran di atas kertas, melainkan ancaman nyata yang digerakkan oleh pergeseran cara pandang publik dan konsumen dunia terhadap isu lingkungan.
Sebanyak 61 persen warga Indonesia tidak menganggap nikel yang diproduksi menggunakan tenaga batu bara sebagai komoditas hijau, berdasarkan survei YouGov yang ditugaskan Market Forces baru-baru ini. Survei yang melibatkan 4.000 responden di tiga negara dan dirilis bulan Mei 2026 tersebut menunjukkan, mayoritas warga Malaysia (54 persen) dan Singapura (52 persen) juga memiliki anggapan yang sama dengan warga Indonesia.
Persepsi ini bukan hanya dimiliki oleh warga biasa, melainkan juga pasar global yang terus bergeser ke produk rendah karbon dan energi terbarukan. Isu mengenai nikel kotor bukan lagi sekadar masalah lingkungan, ia sudah menjadi persoalan ekonomi.
Tekanan dari Berbagai Arah
Hilirisasi nikel Indonesia saat ini masih bergantung pada energi kotor berupa PLTU batu bara captive (pembangkit listrik yang dibangun khusus untuk memasok industri tertentu dan tidak tersambung ke jaringan publik). Industri ini akan menghadapi tekanan dari beberapa arah sekaligus, dan tekanan itu akan berimplikasi langsung pada risiko kredit bagi perbankan yang mendanai.
Pertama, pasar hilirisasi nikel kita salah sasaran. Mayoritas nikel kita bermuara ke baja tahan karat (stainless steel), bukan baterai. Laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) terbaru menunjukkan, 83 persen produksi nikel Indonesia pada 2025 diserap industri baja tahan karat, bukan baterai kendaraan listrik, meskipun selama ini diklaim sebagai kebutuhan untuk transisi energi.
Selama ini industri kendaraan listrik dunia memang bergerak dinamis. Kondisi lainnya yang perlu diperhatikan adalah baterai Lithium Iron Phosphate (LFP)–jenis teknologi baterai yang tidak membutuhkan nikel sama sekali—kini menguasai lebih dari 80 persen pasar China. Segmen pasar yang selama ini dijadikan alasan untuk menjustifikasi ekspansi hilirisasi mineral ternyata sedang menjauh dari mineral itu sendiri.
Ada ironi besar di sini: pemerintah mendongkrak hilirisasi mineral dengan janji manis masa depan kendaraan listrik, sementara realita pasarnya sudah jauh berubah.
Kedua, adanya jeratan pajak karbon global. Pembeli utama nikel Indonesia punya alasan finansial langsung untuk beralih ke pemasok lain yang lebih bersih. Produsen yang memakai nikel rendah karbon–dari smelter (fasilitas pemurnian) dengan energi terbarukan–membayar tagihan karbon lebih kecil. Sebaliknya, produsen yang memakai nikel kotor harus membayar denda emisi sekitar Rp1,6 juta/ton CO2.
Selisih itulah yang menjadi insentif bagi konsumen global untuk beralih ke negara pemasok lain. Kebijakan ini terasa nyata karena baja tahan karat, yang menyerap sebagian besar nikel Indonesia, sudah masuk dalam cakupan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) atau tarif pajak karbon Uni Eropa sejak 1 Januari 2026.
Laporan CREA yang sama juga menunjukkan, smelter nikel berbasis batu bara di Indonesia mencatat intensitas emisi hingga 99 tCO2 per ton nikel–lebih dari tiga kali lipat smelter yang menggunakan tenaga hidro (air). Padahal semakin kotor nikel kita, harganya akan semakin tidak kompetitif di pasar internasional.
Beban ini juga bukan angka statis yang bisa diabaikan. Harga karbon Eropa diproyeksikan hampir dua kali lipat dari level saat ini pada 2030, menurut Fastmarkets. Mekanisme karbon Eropa juga akan meluas ke lebih banyak produk turunan mulai 2028.
Di bursa London (LME), rencana pemisahan nikel menjadi dua kategori yakni "bersih" dan "kotor" sudah mencuat sejak 2024, dengan ambang batas emisi hanya 20 tCO2 per ton nikel. Ini jauh di bawah emisi yang dihasilkan smelter Indonesia. Dan ini bukan kejutan mendadak, melainkan beban finansial yang akan tumbuh kontrak demi kontrak, sampai pada satu titik pembeli akan berbalik arah secara permanen.
Ketiga, pembengkakan biaya produksi di hilir. Regulasi domestik mewajibkan pengurangan emisi sebesar 35 persen dari PLTU captive setelah 10 tahun operasi dan membatasi umur operasionalnya hingga 2050. Untuk memenuhi tenggat ini, pengelola smelter terpaksa melakukan investasi tambahan yang mahal pada teknologi penangkap emisi atau pencampuran bahan bakar (co-firing). Akibat masa operasional yang dipercepat dan investasi tambahan tersebut, biaya penyusutan aset membengkak.
Simulasi dari lembaga pemikir energi EMBER menunjukkan biaya listrik dari PLTU captive kini hampir 1,5 kali lebih mahal dibanding proyek surya dan angin dalam negeri. Biaya produksi yang semakin mahal ini menjadi salah satu pemicu utama risiko kredit yang harus disikapi lebih serius oleh pihak perbankan.
Taruhan Reputasi Bank-Bank Domestik
Industri nikel Indonesia saat ini diproduksi dengan cara yang paling kotor, untuk tujuan yang bukan paling hijau, di tengah pasar dunia yang sedang berlomba ke produk hijau. Ketika industri ini terjepit oleh tekanan pasar, regulasi emisi, dan lonjakan biaya operasi, perbankan Indonesia berada di garis depan yang akan menanggung risikonya.
Keterlibatan bank lokal justru mengkhawatirkan. Pangsa perbankan Indonesia dalam pembiayaan batu bara captive melonjak tajam yang semula di bawah 3 persen pada 2013 menjadi lebih dari 55 persen pada 2025, menurut Earthwise Institute. Pada 2023 saja, tidak kurang dari 14 bank komersial Indonesia terlibat di dalamnya.
Kapasitas pembangkit listrik batu bara captive telah mencapai 19,3 gigawatt pada 2025. Kapasitas pembangkit listrik ini diproyeksikan tumbuh hingga 60 persen jika semua proyek dalam rencana (pipeline) terealisasi pada tahun 2027, dengan nikel sebagai pendorong utamanya, menurut laporan CREA.
Di sisi lain, ada risiko reputasi yang tidak bisa diabaikan. Perbankan Indonesia harusnya sadar bahwa konsumen mereka mulai peduli isu lingkungan.
Menurut survei YouGov, lebih dari dua per tiga warga Indonesia (68 persen) menyatakan lebih menghargai bank yang menghentikan pembiayaan batu bara. Bahkan, 43 persen di antaranya menyatakan siap mempertimbangkan pindah bank jika tahu bank mereka masih mendanai energi kotor ini.
Mayoritas nasabah telah mengirimkan sinyal penolakan yang jelas. Kendati demikian, laporan koalisi BersihkanBankmu menunjukkan belum ada satu pun bank besar di Indonesia yang memiliki kebijakan tertulis mengenai komitmen penghentian bertahap (phase-out) batu bara yang jelas.
Risiko reputasi dan risiko kredit jarang datang sendiri-sendiri. Ketika bank memiliki portofolio pinjaman pada industri yang daya saing globalnya melemah, dan di saat yang sama menghadapi potensi eksodus nasabah akibat pendanaan tersebut, bank sedang berjalan menuju badai ganda.
Pada akhirnya, ambisi besar hilirisasi mineral tidak akan pernah berdiri tegak jika ditopang oleh pilar energi yang rapuh dan kotor. Jika jalan ini terus dipaksakan, peringatan Presiden Prabowo dalam pidatonya bisa berbalik menjadi kenyataan yang pahit.
Membiarkan nikel itu tetap berada "di bawah tanah untuk cucu kita nanti" mungkin jauh lebih bijaksana daripada menggalinya dengan modal utang bank yang berujung jadi kredit macet.
Perbankan nasional perlu menghitung ulang pembiayaan nikel berbasis PLTU captive–bukan hanya demi menyelamatkan lingkungan hidup, tetapi demi menjaga kesehatan kredit dan reputasi mereka sendiri.
Ginanjar Ariyasuta, Juru Kampanye Pembiayaan Energi Indonesia di Market Forces
Masuk tirto.id

































