tirto.id - Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyatakan bakal ada beban biaya untuk smelter industri nikel imbas perubahan harga patokan mineral (HPM). Adapun kebijakan baru soal HPM berlaku mulai 15 April 2026, sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026.
FINI menyatakan, aturan soal HPM bakal meningkatkan biaya produksi untuk smelter teknologi peleburan nikel (rotary kiln electric furnace/RKEF) serta refinery teknologi pengolahan nikel tekanan tinggi dengan asam (high pressure acid leaching/HPAL).
"Penerapan perubahan formula HPM baru ini akan menaikan biaya produksi secara signifikan baik untuk smelter RKEF yang mengkonsumsi bijih saprolite, juga refinery HPAL yang mengkonsumsi bijih limonite," sebut FINI dalam keterangan resmi mereka, Kamis (16/4/2026).
FINI menyatakan, industri nikel menggunakan teknologi HPAL kini banyak dibangun di Indonesia. Harga mixed hydroxide precipitate (MHP) utamanya didasarkan pada nilai kandungan nikel, keterdapatan mineral ikutan (kobalt), disebut hanya sebagai kredit produk sampingan dalam jumlah kecil.
Menurut FINI, dengan adanya perubahan formula HPM, biaya produksi MHP yang berasal dari refinery HPAL bakal meningkatkan biaya produksi antara 2.400 dolar Amerika Serikat (AS)-2.600 dolar AS per ton dari biaya sebelumnya.
"Berdasarkan perhitungan awal, untuk smelter RKEF, dampak perubahan formula HPM ini juga akan menaikan biaya produksi mendekati $600 per ton Ni [nikel] dibandingkan level sebelumnya ini. Penambahan biaya tersebut diluar dari kenaikan biaya energi yang telah terjadi saat ini," tutur FINI.
"Kenaikan dari biaya produksi tersebut tidaklah menjamin kenaikan harga jual secara proporsional. Penerimaan negara dari industri nikel tidak hanya bersumber dari royalti, bea keluar, dan HPM," sambung mereka.
FINI menambahkan, industri nikel di Indonesia tumbuh secara konsisten serta mempunyai efek multiplier ekonomi. Misalnya, memberikan kontribusi melalui PPh badan, PPN, pajak karyawan, pajak daerah, dividen BUMN, devisa ekspor, pengembangan kawasan industri, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan kapabilitas industri.
"Kebijakan yang melemahkan industri dalam jangka pendek justru akan mengurangi total penerimaan negara secara kumulatif dalam jangka panjang," kata FINI.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






































