Menuju konten utama

Distribusi Fiskal yang Tidak Adil bagi Kelas Menengah

Sesungguhnya negara masih menyimpan pekerjaan rumah besar pada pos pengeluaran yang telah lama menggerus kapasitas fiskal.

Distribusi Fiskal yang Tidak Adil bagi Kelas Menengah
Header Perspektif Yusuf Sugiyarto. tirto.id/Parkodi
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - APBN 2026 memperlihatkan sebuah paradoks yang sering muncul dalam pengelolaan negara berkembang: ambisi yang terus membesar, tetapi ditopang oleh fondasi yang tidak tumbuh dengan kecepatan yang sama.Pemerintah merencanakan belanja sebesar Rp3.842,7 triliun, sementara pendapatan negara berada di angka Rp3.153,6 triliun.

Jarak di antara keduanya menciptakan defisit 2,68 persen terhadap PDB yang harus ditutup melalui pembiayaan utang. Ruang gerak fiskal kian menyempit karena pada saat bersamaan negara memikul beban subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp381,3 triliun, sembari menjalankan program-program prioritas baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam diskursus fiskal, perhatian publik sering tersedot pada besarnya anggaran. Padahal ukuran anggaran hanya menunjukkan kapasitas negara untuk membelanjakan uang, bukan kualitas keberpihakannya.Besarnya anggaran belanja bukan menjadi akar masalah, skema distribusi yang jauh lebih penting dari besaran nominalnya: ekspansi anggaran ini tidak ditopang dengan penerimaan yang memadai, sebagian besar bertumpu pada realokasi pos-pos yang sudah ada.

Anggaran pada akhirnya adalah cermin dari pilihan moral sebuah pemerintahan. Ia menunjukkan kelompok mana yang dianggap prioritas dan kelompok mana yang harus menunggu giliran

MBG adalah ilustrasi paling jelas dari pola tersebut. Berdasarkan Nota Keuangan APBN 2026, program ini menyerap dana hingga Rp335 triliun, yang ditopang oleh pemindahan ruang fiskal dari prioritas yang telah ada, bukan oleh perluasan basis pendapatan baru negara. Yang paling menonjol, sekitar Rp223 triliun—setara 29 persen dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun—dialihkan untuk membiayai program ini.

Praktik semacam ini memicu persoalan tata kelola yang serius: alih-alih memperbesar kapasitas fiskal, negara justru menukar satu prioritas dengan prioritas lain. Investasi pada pendidikan, yang berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, dikorbankan demi program konsumtif yang dampaknya bersifat jangka pendek.

Program prioritas baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih turut menambah daftar kebutuhan pembiayaan yang menekan kondisi fiskal. Program ini lahir dari keinginan memperkuat ekonomi desa dan memotong rantai distribusi yang selama ini dianggap tidak efisien. Padahal setiap program baru membutuhkan ruang fiskal dan ruang tersebut tidak tercipta dengan sendirinya. Hal ini harus diperoleh dari peningkatan penerimaan negara atau dari pengurangan beban pengeluaran yang tidak efektif.

Sesungguhnya negara masih menyimpan pekerjaan rumah besar pada pos pengeluaran yang telah lama menggerus kapasitas fiskal. Tekanan fiskal ini diperberat oleh persoalan efektivitas belanja, terutama pada subsidi energi yang secara prinsip ditujukan bagi kelompok berpendapatan rendah.

Data Kementerian ESDM justru memperlihatkan ketidaktepatan sasaran yang akut: 86 persen konsumsi Pertalite diserap rumah tangga, dan 80 persen dari porsi itu dinikmati kelompok mampu. Pada solar, ketimpangannya lebih tajam lagi: dari bagian yang dikonsumsi rumah tangga, 95 persen dinikmati keluarga berpenghasilan tinggi. Dengan kata lain, subsidi yang dibiayai dari penerimaan pajak publik justru lebih banyak dinikmati oleh mereka yang paling mampu membayar harga keekonomian. Inefisiensi yang telah berlangsung bertahun-tahun ini menggerus ruang fiskal sekaligus mengaburkan tujuan awal subsidi sebagai instrumen perlindungan sosial.

Beban yang Menumpuk di Pundak Kelas Menengah

Tekanan terhadap fiskal tidak berhenti pada bertambahnya kebutuhan belanja negara. Pada saat yang sama, kenaikan harga energi menghadirkan lapisan persoalan baru yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Pada Juni 2026, harga Pertamax naik hingga 32,1 persen sebagai dampak kombinasi gejolak pasar energi global dan melemahnya nilai tukar rupiah. Kenaikan tersebut memperlebar selisih harga dengan Pertalite hingga sekitar Rp6.250 per liter. Perbedaan yang begitu lebar menciptakan sebuah tarikan kepentingan yang sulit didamaikan: di satu sisi harga harus mengikuti realitas pasar, tetapi di sisi lain kemampuan masyarakat untuk menanggung kenaikan biaya hidup memiliki batas yang tidak bisa dipaksa.

Dalam situasi seperti itu, perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite menjadi sesuatu yang hampir tak terhindarkan karena daya beli yang semakin tertekan. Apa yang tampak sebagai keputusan individu untuk menghemat pengeluaran pada akhirnya dapat berubah menjadi persoalan kolektif. Semakin banyak masyarakat beralih ke bahan bakar bersubsidi, semakin besar pula tekanan terhadap kuota dan anggaran yang harus disediakan negara. Fiskal pun kembali menghadapi paradoks yang sama: subsidi diberikan untuk meringankan beban masyarakat, tetapi pada saat bersamaan memperbesar beban yang harus ditanggung negara.

Yang paling merasakan situasi ini adalah kelompok kelas menengah, kelompok yang selama ini berdiri di antara dua kutub. Mereka tidak cukup miskin untuk menjadi prioritas utama berbagai bantuan sosial, tetapi juga tidak cukup kaya untuk mengabaikan kenaikan harga kebutuhan sehari-hari. Dalam beberapa tahun terakhir, kelas menengah seolah menjadi lapisan sosial yang terus diminta bertahan tanpa banyak ruang untuk bernapas.

Paradoksnya, semua ini terjadi ketika angka-angka makroekonomi menunjukkan performa yang relatif baik. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen pada kuartal pertama 2026. Namun pertumbuhan tersebut terasa seperti cahaya yang terlihat terang dari kejauhan, tetapi tidak cukup hangat ketika disentuh.

Survei Katadata Insight Center pada 2025 menunjukkan hampir 60 persen pendapatan kelas menengah habis untuk memenuhi kebutuhan pokok dan membayar cicilan. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi yang sering dirayakan dalam laporan dan konferensi pers tidak selalu berbanding lurus dengan rasa aman yang dirasakan rumah tangga.

Dengan demikian, kesejahteraan tidak diukur dari seberapa tinggi angka pertumbuhan yang tercetak dalam statistik nasional. Bagi banyak keluarga, kesejahteraan hadir dalam bentuk yang jauh lebih sederhana: kemampuan mengisi tangki kendaraan tanpa rasa khawatir, memenuhi kebutuhan rumah tangga tanpa harus mengurangi kualitas hidup, dan memiliki sedikit ruang tersisa setelah seluruh kewajiban bulanan diselesaikan. Ketika ruang itu semakin menyempit, pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini kehilangan esensinya, berubah menjadi angka yang mengesankan di laporan, tetapi terasa jauh dari pengalaman sehari-hari masyarakat.

Kelas Menengah Tulang Punggung yang Ditinggalkan

Kelas menengah adalah fondasi yang selama ini menopang perekonomian. Pada 2024, kelas menengah bersama kelompok menuju kelas menengah menyumbang 81,49 persen dari total konsumsi rumah tangga nasional. Mereka juga penyetor pajak terbesar, hal ini menempatkan kontribusi mereka pada sekitar 50,7 persen penerimaan pajak. Dengan kata lain, merekalah yang membayar, berbelanja, dan menggerakkan mesin ekonomi dari dalam.6

Namun fondasi itu sedang retak. Populasi kelas menengah merosot tajam, dari 57,33 juta jiwa pada 2019 menjadi 47,85 juta jiwa pada 2024, lalu turun lagi menjadi 46,7 juta jiwa pada 2025. Dalam waktu yang sama, kelompok rentan miskin justru membengkak dari 54,97 juta menjadi 67,69 juta jiwa.7 Jutaan orang turun kelas, akibat pendapatannya stagnan, sementara pajak dan biaya hidup terus merangkak naik.

Dilematis kelas menengah ini berada di titik buta kebijakan: penghasilannya terlalu tinggi untuk menerima bantuan sosial, tetapi terlalu rentan untuk menanggung tekanan pajak dan kenaikan harga. Eksistensi negara hadir untuk kelompok bawah melalui bansos dan untuk proyek populis melalui MBG serta Koperasi Desa Merah Putih, tetapi nyaris absen menemani kelas menengah dengan kebijakan fiskal yang berpihak.

Mereka diperlakukan sebagai sumber penerimaan, bukan sebagai kelompok yang perlu dilindungi. Akibatnya dua entitas ini menciptakan polarisasi kepentingan, menampakan ketidakadilan dalam distribusi fiskal, tanpa disadari semakin mempertebal konflik horizontal antara kelas menengah dengan kelas miskin.

Pertaruhan Keluar dari Middle Income Trap

Pengikisan kelas menengah tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan keberpihakan sosial; ia menyangkut keberlanjutan pembangunan jangka panjang. Indonesia tengah berupaya keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap), dan keberhasilan transisi menuju negara berpendapatan tinggi sangat ditentukan oleh kemampuan negara memperluas sekaligus mempertahankan lapisan menengahnya.

Bonus demografi—melimpahnya penduduk usia produktif—hanya akan memberikan dividen ekonomi apabila ia bertransformasi menjadi kelas menengah yang produktif dan berdaya beli. Sebaliknya, apabila lapisan ini terus tergerus, konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan akan kehilangan basisnya, dan keunggulan demografis berpotensi berbalik menjadi beban struktural.

Sejumlah langkah korektif sebenarnya cukup jelas. Pertama, skema subsidi energi perlu direformasi agar tepat sasaran dan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.

Kedua, program-program berbiaya besar perlu dievaluasi secara objektif berdasarkan dampaknya; bila kontribusinya terhadap produktivitas dan kesejahteraan tidak signifikan, alokasinya lebih tepat dialihkan ke belanja yang bersifat menumbuhkan kapasitas.

Ketiga, kelas menengah rentan membutuhkan instrumen perlindungan yang dirancang khusus—mulai dari kepastian dan keringanan beban pajak, perluasan lapangan kerja formal yang layak, hingga dukungan pembiayaan pendidikan dan kesehatan yang selama ini menjadi sumber tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga mereka.

Pada akhirnya, keadilan distribusi fiskal tercermin dari arah keberpihakan belanja negara. Selama kelas menengah diposisikan terutama sebagai sumber penerimaan tanpa memperoleh perlindungan yang sepadan, capaian pertumbuhan akan tetap kuat secara agregat, namun gagal dirasakan pada tingkat rumah tangga. Menjaga kelas menengah pada hakikatnya adalah menjaga fondasi pertumbuhan itu sendiri—sebuah pertimbangan yang seharusnya menempati posisi sentral dalam setiap perumusan kebijakan anggaran, bukan sekadar pelengkap. []

Penulis adalah Ketua Bidang Penelitian dan Kebijakan Strategis, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia 2024-2026.

Baca juga artikel terkait OPINI atau tulisan lainnya dari Yusuf Sugiyarto

tirto.id - Kolumnis
Penulis: Yusuf Sugiyarto
Editor: Nuran Wibisono