tirto.id - Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga Muhammad Fadil Imran dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan itu bagian dari reshuffle Kabinet Merah Putih, yang merupakan reshuffle ketujuh sejak Prabowo menjabat.
Sekitar pukul 15.00 WIB, prosesi pelantikan dimulai dan para menteri, wakil menteri, serta kepala badan dan lembaga mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Presiden.
Profil Muhammad Fadil Imran
Komjen Pol (Purn) Muhammad Fadil Imran lahir di Sulawesi Selatan dan berasal dari Kaluarrang, Bontonompo, Gowa, serta Takalar pada 14 Agustus 1968. Ia adalah perwira tinggi Polri bintang tiga yang berpengalaman di bidang reserse.
Selain berkarier di kepolisian, ia dikenal sebagai Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) periode 2024-2028, yang terpilih dalam Munas XXIV PBSI di Surabaya pada 9-11 Agustus 2024.
Di dunia korporasi, ia diangkat sebagai Komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID sejak 11 Juni 2025, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10-11 Juni 2025.
Fadil lulus dari Akabri (kini Akademi Kepolisian/Akpol) pada 1991 dan satu angkatan dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pendidikan kepolisiannya antara lain Sespimti pada 2015. Ia juga menempuh studi doktoral di Departemen Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Disertasinya berjudul "Kajian Kejahatan Mutilasi di Jakarta (Perspektif Pilihan Rasional Lima Pelaku)", dipertahankan pada 2014 dan meraih IPK 3,81 dengan penilaian sangat memuaskan.
Kariernya dimulai sebagai Wakasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat. Pada 1999 ia menjadi Kapolsek Metro Cengkareng, lalu Kapolsek Metro Tanah Abang pada 2002. Pada 2008 ia menjabat Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekaligus Kapolres KP3 Tanjung Priok, kemudian Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2009.
Pada 2011 ia dipromosikan sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dan Dirreskrimum Polda Kepulauan Riau. Pada 2013 ia menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, lalu pada 2015 menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Pada 2016 ia menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekaligus Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri. Pada 2017 ia menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, lalu Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pada 2018.
Pada 2019 ia menjabat Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri. Kariernya menanjak pada 2020, ketika ia menjadi Kapolda Jawa Timur pada Mei, lalu Kapolda Metro Jaya sejak 16 November 2020 hingga 27 Maret 2023. Ia kemudian menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2023.
Pada 14 Oktober 2024, ia menerima penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Joko Widodo, dan pada 2025 diangkat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi sebelum purnatugas dari kepolisian.
Harta Kekayaan Muhammad Fadil Imran
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Muhammad Fadil Imran pada 30 Maret 2026 untuk periode tahun 2025, total harta kekayaannya sebesar Rp9.956.108.293.
Komponen terbesar pertama berasal dari tanah dan bangunan yang terdiri atas tiga bidang tanah yakni tanah seluas 688 meter persegi di Kabupaten/Kota Bekasi dengan nilai Rp900 juta.
Kedua, tanah seluas 1.080 meter persegi di Kota Bandar Lampung yang dilaporkan bernilai Rp85.120.000. Ketiga, tanah seluas 1.415 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp2.153.640.000.
Selain aset berupa tanah, Fadil Imran juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp585 juta. Aset dalam kategori ini berupa satu unit mobil Toyota Zenix tahun 2023 dengan nilai yang dilaporkan sebesar Rp585 juta.
Komponen dengan nilai terbesar dalam LHKPN tersebut adalah kas dan setara kas sebesar Rp6.232.348.293. Dengan tidak adanya utang yang dilaporkan, maka total harta kekayaan Fadil Imran dalam LHKPN periode 2025 tetap sebesar Rp9,96 miliar.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































