Menuju konten utama

Sidik Jari Identik, Direktur Tewas di St Regis Murni Bunuh Diri

Polisi ungkap asal-usul senpi Beretta direktur yang tewas di St. Regis. Ternyata punya surat izin resmi dan legal.

Sidik Jari Identik, Direktur Tewas di St Regis Murni Bunuh Diri
Ilustrasi pria bersejata api. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Misteri kematian WH (47), seorang direktur keuangan swasta yang ditemukan tidak bernyawa di balkon Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, akhirnya menemui titik terang. Polres Metro Jakarta Selatan memastikan kasus ini murni merupakan tindakan bunuh diri tanpa keterlibatan pihak luar.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyebut kepastian hukum terhadap kasus ini diambil setelah tim laboratorium forensik menemukan bukti krusial berupa sidik jari pada senjata api jenis Beretta di TKP yang terbukti identik dengan sidik jari korban.

"Kami telah melakukan pemeriksaan sidik jari yang ada di senjata. Sidik jari yang ditemukan di senjata dengan sidik jari korban itu identik. Artinya, yang menggunakan korban," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi kepada Tirto, Senin (20/7/2026).

Selain mengungkap hasil tes sidik jari, Joko juga membeberkan fakta terkait asal-usul senjata api jenis Beretta yang menyebabkan satu luka tembak pada tubuh korban. Kepolisian menegaskan bahwa senjata api yang digunakan bukanlah barang gelap, melainkan senjata api legal yang dilengkapi dengan surat izin khusus kepemilikan sah.

"Terkait kepemilikan, kami sudah dapat data juga bahwa korban ini punya surat izin khusus memegang senpi. Jadi, senpi itu adalah senpi legal, dilengkapi dengan surat izin khusus," ujar Joko.

Terkait prosedur medis terhadap jenazah, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan autopsi mendalam dan hanya tindakan visum luar.

Joko menjelaskan, langkah ini diambil setelah penyidik memetakan kronologi secara utuh melalui rekam jejak komunikasi korban sebelum meninggal serta keterangan dari para saksi.

DI samping itu, pihak keluarga korban juga telah menyatakan ikhlas dan menerima peristiwa tersebut sebagai tindak bunuh diri, sehingga jenazah langsung diserahkan untuk proses pemakaman.

"Penyelidik tentunya mempelajari dari rangkaian kejadian, ada komunikasi, dan keterangan dari saksi-saksi. Keluarganya sudah menerima kejadian ini, sehingga akhirnya hanya dilakukan visum luar terhadap jenazah," tuturnya.

Joko juga menambahkan bahwa luka yang menyebabkan kematian korban berasal dari satu tembakan peluru. "Satu peluru saja," ucapnya singkat.

Sebelumnya, WH (47) ditemukan meninggal dunia di balkon salah satu kamar Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Dengan adanya temuan forensik sidik jari yang identik serta legalitas senjata api ini, kepolisian menutup kemungkinan adanya unsur pembunuhan dan menyimpulkan kasus ini murni merupakan tindakan bunuh diri.

Baca juga artikel terkait KASUS KEMATIAN atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah