Menuju konten utama

Pemuda Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, 5 Polisi Diperiksa

Arya mengatakan polisi masih mendalami penyebab kematian korban serta rangkaian kejadian di lokasi dan memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan.

Pemuda Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, 5 Polisi Diperiksa
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (kanan) dan Kabid Propam Kombes Pol. Dodik Susianto (kiri) saat konferensi pers kasus pelaku tawuran tertembak saat pembubaran oleh polisi, di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Polda Sulsel.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebanyak lima anggota Polsek Tallo diperiksa tim Bidang Propam akibat aksi pembubaran tawuran antar-kelompok di di Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, Minggu (27/9/2026) dini hari. Kelimanya diperiksa setelah seorang pemuda, Rafli Ramadhani alias Pingky (19), tewas dengan luka diduga berasal dari tembakan pada saat upaya pembubaran tawuran.

"Saya sampaikan ini ada Pak Kabid Humas Polda Sulsel, dan pak Kabid Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggotanya yang tadi diduga melakukan tindak tersebut," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala Makassar, Minggu (27/9/2026) sebagaimana dikutip Antara, Senin (28/9/2026).

Arya mengatakan polisi masih mendalami penyebab kematian korban serta rangkaian kejadian di lokasi. Ia memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, tawuran tersebut melibatkan lebih dari 100 orang, sedangkan personel kepolisian yang tiba di lokasi sebanyak lima orang.

"Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian adalah membubarkan kelompok supaya tidak terjadi korban di antara kedua belah pihak sehingga dilakukan tembakan peringatan. Harapannya semua massa bubar," katanya.

Namun, kata Arya, saat pembubaran berlangsung, petugas mendapat serangan dari kelompok yang terlibat tawuran berupa lemparan batu dan anak panah busur. Sejumlah orang juga disebut menggunakan tameng dari tripleks.

Lima personel yang berada di lokasi kemudian dibagi untuk meredam dua kelompok yang bertikai.

"Masih kami dalami kondisi tersebut apakah membuat anggota tersebut mengeluarkan tembakan sehingga terjadinya korban. Ini masih didalami karena kami tidak di TKP, yang di TKP kan anggota," katanya.

Arya menjelaskan personel kepolisian dibenarkan membawa senjata api dalam penanganan tindak kriminal tertentu, terutama ketika menghadapi ancaman yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Namun, penggunaan senjata api memiliki tahapan dan ketentuan yang harus dipatuhi, mulai dari pemberian peringatan hingga tindakan tegas dan terukur apabila diperlukan.

"Makanya, kami sedang mendalami apakah tindakan anggota yang ada di lapangan saat itu berdasarkan situasi tadi sesuai dengan SOP atau tidak," katanya.

Ia menegaskan tim Bidang Propam kini sedang mendalami apakah personil Polri yang bertugas menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP) atau tidak saat membubarkan tawuran tersebut. Dia mengaku pemeriksaan CCTV hingga keterangan saksi lapangan untuk memastikan tindakan anggota sesuai SOP atau tidak. Ia meminta agar publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

"Nanti dari hasil tersebut akan kita umumkan, apakah menyalahi SOP atau tidak. Namanya masih penyelidikan harap bersabar," ucapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri, tidak terprovokasi dengan pihak-pihak manapun, sebab keluarga korban sudah memberikan kepercayaan kepada polisi untuk menangani dan menyelesaikan perkara tersebut seusai kejadian itu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. Ia menyatakan, upaya tindak lanjut telah dilakukan kepolisian terhadap personel yang bertugas. Kelimanya sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam serta Irwasda untuk menentukan siapa yang berbuat, alat apa digunakan dan apakah sudah sesuai SOP atau belum.

"Nanti dari hasil pemeriksaan (diketahui). Tapi, kita masih lakukan pemeriksaan semua, anggota tadi malam yang melaksanakan tugas masih dalam pemeriksaan semua," tuturnya.

Didik menjelaskan, pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.

"Berapa orang yang memberikan peringatan, senjatanya siapa, proyektil jenis apa, nanti akan keluar hasil dari penyidikan, termasuk hasil Labfor akan kita tunggu," katanya merespons pertanyaan wartawan.

Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol.dr. Muhammad Haris mengatakan telah melaksanakan pemeriksaan luar jenazah korban dengan persetujuan keluarga untuk pemeriksaan dalam atau autopsi.

"Kita dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya

tirto.id - Flash News
Editor: Andrian Pratama Taher