Jampidum Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Rocky Gerung.
Tak ada keterangan resmi yang menyebut sebanyak 44 ribu pasukan dayak merah tiba di Jakarta dan Panglima Jilah siap menghukum Rocky Gerung dengan hukum adat