Menuju konten utama

Menlu RI Desak Dunia Lindungi Status Quo Yerusalem dari Israel

Menlu Sugiono mendesak dunia melindungi status quo Yerusalem, menolak perluasan permukiman Israel, dan memperkuat dukungan bagi Palestina.

Menlu RI Desak Dunia Lindungi Status Quo Yerusalem dari Israel
Menteri Luar Negeri Sugiono (kiri) menyampaikan sambutan saat pertemuan Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia-Vietnam di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama strategis kedua negara di bidang perekonomian, perdagangan, pertanian, hingga bidang politik terkait pengaturan pelaksanaan perjanjian mengenai Zona Ekonomi Eksklusif, kerja sama pertahanan dan keamanan di sektor maritim, penanggulangan penangkapan ikan ilegal. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Indonesia mendesak komunitas internasional mengambil tindakan nyata untuk menghentikan tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional oleh Israel di Palestina. Indonesia juga menyerukan perlindungan terhadap status quo kota suci Yerusalem.

Desakan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dalam Joint Arab-Islamic Ministerial Meeting on Jerusalem yang digelar di sela-sela Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Jumat (25/9/2026).

Dilansir Antara, Sugiono menyoroti kondisi di lapangan yang dinilai terus memburuk. Ia mengatakan provokasi dan pelanggaran terhadap status quo Yerusalem masih terjadi, termasuk di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Menurut Sugiono, perlindungan terhadap situs-situs suci di Yerusalem perlu diperkuat. Salah satunya melalui peningkatan dukungan terhadap Wakaf Yordania dan Hashemite Custodianship, dua peran yang dijalankan pemerintah Yordania dalam pengelolaan dan perlindungan situs-situs suci di kota tersebut.

“Seruan masyarakat internasional sudah jelas. Namun, realitas di lapangan justru semakin menjauh dari apa yang berulang kali kita serukan. Kesucian situs-situs suci tidak dapat dilanggar tanpa konsekuensi,” kata Sugiono, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Sugiono juga menekankan bahwa Palestina, termasuk Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, merupakan satu kesatuan politik dan teritorial. Karena itu, menurut dia, stabilitas di satu wilayah tidak dapat tercapai apabila pelanggaran terus berlangsung di wilayah lainnya.

Tolak Rencana Peluasan Permukiman Israel

Indonesia, lanjut Sugiono, menentang rencana perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina yang dinilai mengancam keberlangsungan negara Palestina yang berdaulat dan prospek penyelesaian konflik melalui solusi dua negara atau Two-State Solution.

Indonesia juga merujuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

Sugiono kemudian mengajak negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab memperkuat koordinasi serta aksi bersama dalam merespons perkembangan tersebut.

Salah satu langkah yang disampaikan Indonesia adalah membatasi atau melarang impor produk yang berasal dari permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Kebijakan tersebut, kata Sugiono, dapat dilakukan sesuai hukum internasional dan kerangka hukum nasional masing-masing negara.

Selain itu, Indonesia menyerukan perluasan kerja sama dengan mitra internasional untuk memperkuat akuntabilitas, menegakkan hukum internasional, serta menjaga keberlanjutan upaya menuju perdamaian.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga mendorong dukungan berkelanjutan bagi rekonstruksi Gaza, penguatan institusi Palestina, serta persatuan nasional Palestina.

Indonesia turut menekankan pentingnya keberlanjutan peran Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dalam memberikan layanan dasar kepada warga Palestina.

Sugiono mengatakan solidaritas terhadap Palestina perlu diperkuat melalui pembentukan koalisi internasional yang lebih luas untuk mendukung terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Baca juga artikel terkait ISRAEL atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Hendra Friana