Menuju konten utama

Inggris Sanksi Permukiman Ilegal Israel, Dibalas Tutup Konsulat

Inggris beri sanksi permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan berjanji menindak pihak yang mendukung perluasannya. Israel dinilai biarkan aksi genosida.

Inggris Sanksi Permukiman Ilegal Israel, Dibalas Tutup Konsulat
Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. ANTARA/Anadolu/py/am.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Inggris mengumumkan pemberian sanksi ekonomi terhadap permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband pada Selasa (8/9/2026) dan segera direspons keras oleh Israel yang akan menutup konsulat Inggris di Yerusalem.

Pengumuman tersebut diungkap Miliband ketika memberikan pernyataan lisan di hadapan Majelis Rendah Parlemen Inggris (House of Commons). Menurutnya, sanksi ini merupakan pendekatan baru Pemerintah Inggris terhadap Perang Palestina-Israel untuk “tidak hanya mengecam ketidakadilan dan penderitaan tetapi juga bertindak”.

Miliband mengatakan Pemerintah Inggris kini secara resmi menganggap permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal. Oleh karenanya, Pemerintah Inggris juga akan menerapkan sanksi ekonomi terhadap komoditas yang berasal dari tanah jajahan itu.

“Saya dapat mengumumkan hari ini bahwa kita akan memberlakukan larangan impor barang-barang dari pemukiman ilegal di wilayah-wilayah yang diduduki,” katanya di hadapan Majelis Rendah Parlemen Inggris.

Selain melarang impor produk yang berasal dari pendudukan ilegal Israel, Miliband juga menyebut pihaknya menerapkan sanksi kepada “mereka yang membiayai atau memfasilitasi pemukiman ilegal”. Sanksi ini disebutnya akan dikenakan kepada perusahaan maupun individu.

“Kita akan mengambil tindakan terhadap perusahaan dan individu tertentu yang menyediakan layanan seperti konstruksi, infrastruktur, pembiayaan, atau real estate untuk perluasan pemukiman,” katanya, dikutip dari laman resmi Pemerintah Inggris.

Tak hanya itu, Miliband juga mengatakan bahwa Pemerintah Inggris akan melarang upaya-upaya promosi pemukiman ilegal di wilayah Palestina. Hal ini, katanya, termasuk acara atau iklan pembelian lahan di tanah permukiman yang ilegal.

Miliband menuturkan sanksi-sanksi itu tak lantas menggantikan sanksi penjualan senjata ke Israel yang sebelumnya telah diputuskan. Ia menyebut penangguhan lebih dari 30 izin senjata yang digunakan oleh IDF di Gaza tetap berlaku.

“Penangguhan itu tetap berlaku sepenuhnya,” katanya.

Tepi Barat Israel Palestina

Penjaga perbatasan Israel tiba untuk mengusir pemukim Israel (kiri) yang mencoba mengganggu panen zaitun di sebuah kebun dekat desa Palestina Silwad, timur laut Ramallah di Tepi Barat yang diduduki Israel, pada 29 Oktober 2025. AFP/Zain JAAFAR

Menurut Miliband, keputusan ini diambil setelah pihaknya melihat dari dekat apa yang sedang terjadi di Tepi Barat. Dalam empat tahun terakhir, kata Miliband, permukiman telah meluas secara masif dan secara ilegal. Israel disebutnya telah “memperluas kedaulatan permanen” serta melancarkan “agenda ekspansionisnya” secara ilegal.

“Rumah-rumah [rakyat Palestina] dihancurkan dengan buldoser. Jalan dan infrastruktur publik dihancurkan. Keluarga-keluarga mengungsi dari rumah mereka,” katanya, sembari menyebut bahwa hal ini terjadi dari satu komunitas ke komunitas lainnya, dari satu keluarga Palestina ke keluarga Palestina lainnya.

Tak hanya penghancuran hunian rakyat Palestina, Miliband juga menyoroti kekerasan yang terus meningkat di Tepi Barat selama empat tahun terakhir. Ia menyitir temuan PBB bahwa terdapat rata-rata enam serangan pemukim terhadap warga Palestina terjadi setiap hari pada tahun ini.

“Minggu lalu, dua remaja [Palestina] ditembak ketika para pemukim [Israel] memasuki desa dengan pengawalan polisi dan militer. Keduanya meninggal sebelum sampai di rumah sakit,” ungkapnya.

Pemerintah Inggris sepakat untuk menyebut apa yang terjadi di Tepi Barat sebagai upaya “pembersihan etnis terhadap warga Palestina di Tepi Barat, yang dilakukan oleh teroris pemukim”.

“Dan terlalu sering Pemerintah Israel menutup mata terhadap hal ini dan yang lebih buruk, pejabat-pejabatnya telah membuat pernyataan dan mengambil tindakan untuk mendukung pengusiran paksa warga Palestina,” kata Miliband.

Dalam kesempatan itu, Miliband, yang merupakan seorang Yahudi-Inggris, juga mengumumkan sikap Pemerintah Inggris atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Palestina. Menurutnya, dalam hubungan dengan Israel, pihaknya akan mendukung vonis pengadilan internasional dan bertindak atas dasar tersebut.

“Semakin banyak bukti bahwa kejahatan perang tampaknya telah dilakukan, dan kami mendukung proses hukum untuk menentukan [apakah Israel melakukan kejahatan perang],” katanya.

Israel Tutup Konsulat Inggris di Yerusalem

Tak lama setelah Miliband mengumumkan pemberian sanksi, Israel menanggapi hal tersebut dengan keras. Israel dilaporkan menutup konsulat Inggris di Yerusalem.

Seturut The Guardian, penutupan konsulat Inggris di Yerusalem tersebut merupakan bagian dari respons yang diumumkan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar pada Selasa.

Dalam keterangannya, Saar menyebut sanksi Inggris tersebut sebagai “campur tangan terang-terangan dalam urusan negara berdaulat”. Ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membuat tanggapan resmi.

Konsulat Inggris yang ditutup itu merupakan kantor yang berdiri di daerah Sheikh Jarrah di Yerusalem yang diduduki. Kantor ini berfokus pada masalah Palestina di wilayah pendudukan, termasuk Gaza,Tepi Barat, dan Yerusalem.

Israel kini melarang aktivitas kantor konsulat tersebut. Namun, Kedutaan Besar Inggris di Tel Aviv tak mendapat dampak serupa.

Sementara itu, Gideon Saar merupakan salah satu menteri sayap kanan yang kini berkuasa dalam pemerintahan Netanyahu. Berkuasanya pemerintahan ini telah membawa peningkatan luas permukiman ilegal dan kekerasan terkait permukiman di Tepi Barat.

Baca juga artikel terkait GENOSIDA WARGA PALESTINA atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar