tirto.id - Uni Eropa memberikan sanksi kepada pemukim Israel dan tokoh Hamas. Keputusan ini diambil dalam pertemuan para menteri luar negeri negara anggota pada Senin (11/5/2026).
Keputusan tersebut menandai perubahan sikap Uni Eropa terkait Israel. Sebelumnya, langkah-langkah intervensi melalui sanksi telah diupayakan, namun ditolak Hungaria yang kala itu masih dipimpin mantan perdana menteri Viktor Orban.
Menukil Al Jazeera, Pada Sabtu (9/5), PM Hungaria yang baru, Peter Magyar, mencabut keputusan pemblokiran era Orban. Hal ini kemudian membuat paket sanksi Eropa dapat disepakati.
“Sudah saatnya kita beralih dari kebuntuan ke tindakan nyata,” kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas dalam keterangannya di media sosial.
Paket sanksi yang disepakati para anggota Uni Eropa itu menargetkan pemukim Israel dan tokoh-tokoh Hamas atas serangkaian tindakan kekerasan. Kallas menyebutnya sebagai tindakan “ekstremisme dan kekerasan”.
Ada tiga pemukim Israel dan empat organisasi pemukim yang ditargetkan dalam sanksi ini. Namun, identitas mereka belum diungkap.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyebut bahwa para pemukim tersebut disanksi atas keterlibatan mereka dalam kekerasan sistematis di Tepi Barat yang diduduki. Barrot menyebut kekerasan tersebut merupakan bentuk “kolonisasi ekstremis” yang didukung organisasi pemukim.
“Uni Eropa memberikan sanksi kepada organisasi-organisasi utama Israel yang bersalah karena mendukung kolonisasi ekstremis dan kekerasan di Tepi Barat,” kata Barrot.
Meskipun pemberian sanksi kepada pemukim Israel tampak seperti perubahan sikap Eropa atas apa yang terjadi di tanah Palestina, namun Uni Eropa belum memiliki konsensus untuk mengambil langkah lebih lanjut terhadap Israel. Contohnya Uni Eropa belum melakukan pembatasan hubungan dagang dengan negara Zionis itu.
Sementara itu, sejumlah tokoh Hamas dikenai sanksi oleh Eropa atas keterlibatan mereka dalam serangan 7 Oktober 2023 di Israel. Barrot menyebut pemberian sanksi kepada tokoh-tokoh Hamas ini “sama saja dengan memberikan sanksi pada para pemimpin utama Hamas”.
Reaksi Israel dan Hamas Atas Sanksi Uni Eropa
Israel dan Hamas memberikan reaksi penolakan atas sanksi Uni Eropa. Kedua kelompok tersebut menilai pertimbangan Eropa dalam mengenakan sanksi tidak mencerminkan keadilan.
Israel, di satu sisi, dengan cepat mengutuk tindakan Uni Eropa. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menyebut bahwa orang-orang Yahudi-Israel memiliki hak untuk menetap di Tepi Barat yang diduduki, walaupun hal ini melanggar hukum internasional.
“Israel telah, sedang, dan akan terus membela hak orang Yahudi untuk menetap di jantung tanah air kami,” katanya di media sosial.
Saar menyebut bahwa Eropa telah menerapkan kesewenang-wenangan dalam pemberian sanksi. Ia menyebut keputusan Uni Eropa atas para pemukim yang dihukum tidak berdasar.
“Uni Eropa telah memilih, secara sewenang-wenang dan politis, untuk menjatuhkan sanksi kepada warga negara dan entitas Israel karena pandangan politik mereka dan tanpa dasar apa pun,” katanya.
Kutukan juga datang dari Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir. Menteri sayap kanan Israel itu mengecam Eropa sebagai persekutuan “anti-Semit”.
“Mengharapkan persatuan anti-Semit untuk membuat keputusan moral sama seperti mengharapkan matahari terbit di barat. Sementara musuh-musuh kita melakukan serangan dan membunuh orang Yahudi, Uni Eropa mencoba untuk mengikat tangan mereka yang membela diri,” kata Ben Gvir dalam sebuah unggahan di media sosial.
Lebih lanjut, Ben Gvir menyebut sanksi Eropa tak akan berdampak pada program pemukiman Israel di Tepi Barat. Ia memastikan proyek pemukiman akan terus berlanjut.
“Proyek pemukiman tidak akan terhalang. Kita akan terus membangun, menanam, membela, dan menetap di seluruh tanah Israel,” katanya.
Sementara itu, Hamas di sisi lain juga bereaksi keras atas sanksi oleh Uni Eropa. Pejabat senior Hamas, Basem Naim, menyatakan bahwa sanksi Eropa atas tokoh-tokoh Hamas memiliki dimensi kemunafikan politik dan rasisme.
Dalam keterangannya untuk Reuters, Naim menyebut bahwa tidak seharusnya Eropa menyamakan serangan Hamas dengan kekerasan yang dilakukan pemukim di Tepi Barat. Menurutnya, Hamas selama ini hanya membela diri, sementara kekerasan di Tepi Barat merupakan pelanggaran hukum internasional oleh para fasis.
“Ini menyamakan seorang algojo fasis yang membanggakan diri telah melakukan genosida dan pembersihan etnis, sebuah negara nakal yang melanggar setiap hukum internasional, dengan korban yang membela diri dengan semua hukum dan undang-undang,” katanya.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id
































