Menuju konten utama

Ben-Gvir Perluas Izin Kepemilikan Senjata Api Pemukim Yahudi

Pemukim Yahudi di Yerusalem mendapatkan jatah memperoleh izin memiliki senjata api. Jumlah pemukim Yahudi yang berhak memiliki senjata makin banyak

Ben-Gvir Perluas Izin Kepemilikan Senjata Api Pemukim Yahudi
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memperluas izin kepemilikan senjata api bagi pemukim Yahudi di Yerusalem. Dengan perluasan ini, sebanyak 300.000 orang Yahudi akan memenuhi syarat mendapatkan senjata api di Yerusalem.

Dalam keterangannya pada Senin (9/3/2026), Ben-Gvir menyebut bahwa ini merupakan keputusan penting di tengah "bayang-bayang perang dan selama Ramadan".

"Tepat di tengah bayang-bayang perang dan selama Ramadan, warga Yerusalem memiliki hak dasar untuk membela diri dan keluarga mereka," katanya, dikutip dari Times of Israel.

Dalam keputusan tersebut, Ben-Gvir memperluas izin kepemilikan senjata ke 41 wilayah baru di Yerusalem. Sebelumnya, Har Nof, Givat Shaul, Neve Taakov, dan Gilo adalah wilayah yang warganya diizinkan memiliki senjata, kini ada 41 wilayah lain dengan izin serupa.

Ben-Gvir menyebut hal ini akan "memperkuat keamanan pribadi" dan bisa dijadikan "respons awal terhadap teror dan kejahatan".

Perluasan izin meningkatkan risiko meningkatnya kejahatan di antara para pemukim Yahudi. Israel sebelumnya mencatatkan kenaikan kasus pembunuhan perempuan dengan senjata api pada 2025.

Tak hanya itu, perluasan izin ini juga berpotensi mengancam keselamatan orang Palestina. Hal ini seiring dengan peningkatan kasus kekerasan para pemukim Yahudi terhadap orang Palestina, terutama di wilayah-wilayah pendudukan.

Ben-Gvir Sebelumnya Telah Izinkan Pemukim Yahudi Miliki Senjata Api

Sebelum kini menambah 41 wilayah dengan izin kepemilikan senjata di Yerusalem, Ben-Gvir sebelumnya juga telah mengizinkan kepemilikan senjata kepada pemukim Yahudi di banyak wilayah lainnya.

Dua bulan lalu, pada Januari, Ben-Gvir merupakan pejabat Israel yang mengizinkan kepemilikan senjata api pribadi di 18 wilayah permukiman ilegal di Tepi Barat.

Seturut Anadolu, izin senjata api di Tepi Barat itu dijelaskan Ben-Gvir berlaku di permukiman di Yudea dan Samaria. Hal ini, katanya kala itu, merupakan bagian dari kebijakan reformasi senjata api.

Kebijakan reformasi senjata api itu dicanangkan Ben-Gvir sejak akhir 2023 seiring genosida di Gaza. Kebijakan ini kerap digunakan untuk memperluas akses warga sipil terhadap senjata api, termasuk bagi pemukim ilegal di Tepi Barat.

Dalam keterangannya pada Januari lalu, Ben-Gvir secara eksplisit menyebut bahwa senjata api di tangan pemukim sipil Israel dapat berguna untuk menggagalkan serangan Palestina.

Akan tetapi, senjata api telah menjadi salah satu alasan terbunuhnya warga Palestina di Tepi Barat sejak 2023. Tepi Barat sejauh ini jadi wilayah dengan tingkat kekerasan pemukim Israel terhadap orang Palestina yang tinggi.

Pada Minggu (8/3/2026), tiga warga Palestina dibunuh pemukim Israel di Tepi Barat, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera. Tiga warga Palestina yang dibunuh itu adalah Fare Jawdat Hamayel (57), Thaer Farouq Hamayel (24), dan Muhammad Hassan Murrah (55).

Muhammad Hassan Murrah terbunuh akibat menghirup gas air mata yang ditembakkan tentara Israel.

Sementara, Fare Jawdat Hamayel dan Thaer Farouq Hamayel dibunuh pemukim Israel dengan senjata api. Keduanya ditembak di kepala oleh pemukim.

Baca juga artikel terkait KONFLIK ISRAEL atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar