Menuju konten utama

Anggaran Podcast Rp103 M Disorot DPR, Ini Klarifikasi Menkop

Menkop Ferry Juliantono jawab kritik DPR soal anggaran komunikasi Rp103 miliar. Tegaskan dana jumbo bukan cuma buat podcast, tapi humas menyeluruh.

Anggaran Podcast Rp103 M Disorot DPR, Ini Klarifikasi Menkop
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan paparan dalam sesi dialog Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta, Kamis (16/7/2026). tirto.id/Nanda Surya Shadan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan klarifikasi terkait pengalokasian anggaran khusus sebesar Rp103 miliar untuk pembuatan podcast.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan bahwa narasi tersebut tidak tepat, sebab dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan komunikasi publik kementerian secara menyeluruh demi menyebarluaskan program perkoperasian kepada masyarakat.

Ferry merinci bahwa dana Rp103 miliar tersebut mencakup berbagai aspek operasional dan kehumasan. Di dalamnya terdapat alokasi untuk dokumentasi, publikasi, fungsi hubungan masyarakat, pengelolaan teknologi informasi dan infrastruktur, hingga tata usaha yang menyokong pelaksanaan tugas kementerian secara menyeluruh.

“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” jelas Ferry dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Menkop Ferry: Podcast Hanya Bagian Kecil Strategi Humas

Ferry bilang, kanal digital seperti podcast hanyalah bagian kecil dari strategi komunikasi publik. Menurutnya, penyampaian program dan kebijakan, termasuk penguatan koperasi yang ada maupun pengembangan KDKMP membutuhkan pengelolaan komunikasi yang profesional agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga kembali menegaskan kekeliruan persepsi publik terkait nilai anggaran yang beredar tersebut. “Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Ferry.

Awal Mula Sorotan Tajam dari Komisi VI DPR RI

Sebelumnya, anggaran khusus untuk podcast ini disorot Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, Mufti Anam. Hal itu disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Selasa (1/9/2026).

Menurut Mufti alokasi anggaran khusus itu tidak memberi manfaat lebih bagi masyarakat. Karena itu ia meminta penjatahan anggaran untuk konten podcast dan video dievaluasi ulang.

"Rakyat hari ini tidak perlu podcast, video," kata Mufti dalam rapat tersebut.

Baca juga artikel terkait MENTERI KOPERASI atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah