tirto.id - Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dibentuk untuk membebaskan masyarakat desa dari jeratan rentenir hingga pinjaman online (pinjol) melalui layanan mikrofinance yang disediakan koperasi.
Menurut Ferry, upaya tersebut menjadi salah satu tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih selain memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat desa.
“Yang ketiga, tujuan koperasi Desa Kelurahan Merah Putih karena ada kegiatan mikrofinance itu membebaskan masyarakat desa, masyarakat kelurahan, membebaskan mereka dari jeratan praktik rentenir, membebaskan mereka dari jeratan pinjol dan hutang dan lain sebagainya,” kata Ferry, dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang disiarkan melalui kanal YouTube KEMENDESPDT, Kamis, Jakarta (16/7/2026).
Ia menambahkan keberadaan Kopdes Merah Putih juga diharapkan mengubah pola akses pembiayaan masyarakat desa. “Tidak lagi masyarakat desa, kelurahan hanya menjadi nasabah. Tapi mereka diberikan akses permodalan,” ujarnya.
Ferry mengakui pemerintah masih terus menyempurnakan pelaksanaan program Kopdes Merah Putih karena merupakan program baru yang belum pernah dijalankan sebelumnya.
“Program ini program baru kami pun juga belajar sambil jalan karena memang program ini belum pernah terjadi sebelumnya di republik ini. Jadi kita butuh soliditas, butuh kerja sama yang baik,” tutur Ferry.
Ia mengatakan pemerintah juga membuka ruang masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan operasionalisasi Kopdes Merah Putih.
“Operasionalisasi ini menjadi penting, penting bagi kami juga untuk mendengarkan masukan khususnya dari asosiasi desa, dari para kepala daerah yang hadir untuk menyempurnakan proses ini,” tutup Ferry.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































