tirto.id - Seorang warga negara (WN) Cina ditangkap petugas imigrasi Indonesia setelah diduga memakan penyu di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tak hanya memakan penyu, WN Cina tersebut juga diduga telah memburu satwa dilindungi itu dengan tombak. Siapa sebenarnya WN Cina tersebut?
Sebelumnya, penangkapan WN Cina itu terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Senin (14/9/2026). Ia ditangkap ketika sedang berada di Bandara Internasional Hasanuddin.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyebut bahwa penangkapan dilakukan untuk mencegah WN Cina itu berangkat meninggalkan Indonesia. Penangkapan juga disebut dilakukan pihak imigrasi berdasarkan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Usai diamankan, WN Cina ini dibawa kembali menuju Kantor Imigrasi Sorong pada Rabu (16/9). Ia akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah WS sampai di Sorong, petugas kami akan melakukan pemeriksaan mendalam. Kami juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat serta instansi terkait untuk menghimpun bahan keterangan dan dokumen pendukung," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam keterangan tertulis, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat disebut mengeluarkan permintaan penangkapan usai WN Cina itu diduga telah melakukan aktivitas spearfishing ketika berkunjung ke Raja Ampat. Aktivitas ini diduga mengakibatkan matinya penyu di sana.
Siapa WN Cina Pemburu dan Penyantap Penyu di Raja Ampat?
Seorang WN Cina yang ditangkap usai diduga memburu penyu di Raja Ampat itu dilaporkan bernama Wei Shang. Ia diidentifikasi sebagai seorang instruktur dan pelatih selam bersertifikasi AIDA International dan SSI React Right.
Meskipun berstatus sebagai WN Cina, Wei Shang disebut tinggal di Australia. Ia menjadi penduduk Sydney.
Berdasarkan laman media sosialnya, Wei Shang mengeklaim dirinya merupakan seorang pelatih selam yang telah berpengalaman selama lebih dari satu dekade. Ia juga aktif mengajar teknik menyelam di berbagai tempat, termasuk Indonesia dan Malaysia.

Akan tetapi, sertifikasi instruktur selam itu rupanya tak serta merta membuat Wei Shang peduli dengan ekosistem laut. Hal ini karena ia diduga telah memburu penyu yang dilindungi di Raja Ampat dan memakannya.
Penyu yang diduga telah jadi korban Wei Shang itu disebut merupakan jenis penyu sisik atau Eretmochelys imbricata. Penyu ini masuk dalam kategori sangat terancam punah (critically endangered) oleh The International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Berdasarkan status itu maka perburuan, pembunuhan, penangkapan, dan memakan penyu sisik termasuk dalam kejahatan yang melanggar hukum. Oleh karenanya, Wei Shang dapat ditangkap pihak imigrasi karena tuduhan tersebut.
Kronologi Perburuan Penyu oleh WN Cina
Berdasarkan kronologi peristiwanya, kasus perburuan penyu oleh WN Cina bernama Wei Shang ini diduga terjadi di kawasan konservasi perairan Piaynemo, Raja Ampat. Dalam video viral yang beredar, ia diduga menombak satwa perairan di sana, termasuk penyu sisik yang terancam punah.
Tindakan Wei Shang itu pertama kali terungkap di media sosial. Aksi Wei Shang menombak penyu rupanya beredar luas di media sosial berbahasa Mandarin sejak Minggu (13/9).
Dalam video tersebut, tampak seseorang dengan peralatan selam yang lengkap telah menombak penyu di dalam laut. Orang tersebut diduga merupakan Wei Shang.
Tak lama setelah video itu viral, komunitas selam di Cina juga dihebohkan dengan rekaman foto dan video yang menampakkan seekor penyu sebagai sebuah hidangan. Rekaman ini disertai dengan narasi bahwa penyu tersebut telah dimasak dan disantap.
Otoritas konservasi Raja Ampat kemudian menyelidikinya. Mereka kemudian menemukan terduga pelaku perburuan dan penyantapan penyu dilindungi itu. Terduga pelaku ini diidentifikasi sebagai Wei Shang.
Akhirnya pada Senin, Wei Shang ditangkap pihak imigrasi Indonesia di Sulawesi Selatan. Ia ditangkap ketika hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Hasanuddin.
Sejauh ini belum jelas hukuman apa yang akan diterima Wei Shang jika terbukti telah membunuh satwa dilindungi untuk disantap. Namun, penyu sisik yang telah jadi korban, sama-sama berstatus sebagai satwa dilindungi baik di Indonesia maupun Cina.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id

































