tirto.id - Tindakan kekerasan dialami Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, saat dalam perjalanan pulang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu, Hafidz baru saja pulang dari konsolidasi bersama rekan-rekannya.
Pria yang akrab disapa Bapis itu kemudian dianiaya oleh orang tidak dikenal sat mengendarai sepeda motornya. Dia mendapatkan aksi kekerasan hingga berujung cedera pada bagian kepala, robek pada bagian bibir, dan lebam di sejumlah tubuhnya.
"Penyerangan ini tidak dapat kami atribusikan sebagai insiden pencurian biasa, karena di dalam kronologi kasus tersebut dan barang bukti yang ditemukan, terdapat beberapa indikasi yang patut menimbulkan kecurigaan atas modus operandi dari insiden ini," ujar Wakil Ketua BEM UI, Fatimah Azzahra, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Awalnya, pelaku menendang motor Bapis hingga ia terjatuh. Bapis kemudian dipukuli dan pelaku tidak berusaha terburu-buru mengambil motor atau barang-barang miliknya. Bapis juga sempat diancam dengan pelaku menodongkan benda dari bali jaketnya. Pelaku berkata "Lo mau mati?".
Setelah Bapis yang sempat melakukan perlawanan dan berusaha memegang tangan pelaku, akhirnya melepaskannya. Pelaku baru kemudian mengambil ponsel milik Bapis.
"Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa (6/10/2026), BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," tutur Fatimah.
BEM UI pun mendesak agar kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan tegas secara imparsial dan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Dalam pelaporan ini, sejumlah barang bukti turut dibawa untuk menguatkan, mulai dari barang bukti yang ditemukan di lokasi, yakni sepasang sarung tangan lateks, lakban hitam, sandal jepit, kain putih, dan juga korek api.
Pelaporan juga dilengkapi dengan barang bukti pemeriksaan kesehatan dan forensik dari dokter di salah satu rumah sakit Tebet dan RS UI. Isi hasil pemeriksaan kesehatan itu pun menunjukkan luka cukup serius yang dialami Bapis pada bagian kepalanya.
Fatimah kemudian memastikan pengonsolidasian gerakan sipil yang lebih kuat untuk meneruskan perjuangan Bapis. Dia juga menyuarakan penghentian tindak represivitas terhadap pejuang demokrasi dan HAM di Indonesia.
"Kami akan tetap berdiri di sini bersama Bapis dan bersama sekian banyak korban represivitas di Indonesia. Dan seranganmu tidak akan mematahkan kami. Kami akan tumbuh dan berlipat ganda," ungkap Fatimah.
Di sisi lain, jauh sebelum adanya pelaporan, Polda Metro Jaya sendiri memastikan sudah akan menindaklanjuti peristiwa tersebut. Dengan adanya pelaporan, maka penyelidikan akan dilakukan dengan optimal.
"Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet, adanya pemukulan ataupun dugaan penganiayaan kepada salah satu dari organisasi mahasiswa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di GBK, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
Desakan Pengusutan dan Pendampingan dari Kampus

Universitas Indonesia sendiri telah menerima informasi mengenai peristiwa kekerasan yang dialami Hafidz. Pihak kampus pun segera berkomunikasi dengan Hafidz, pihak keluarga, dan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi serta kebutuhan yang diperlukan.
"UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI," kata Direktur Hubugan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia, Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangan resminya, Selasa (6/10/2026).
Saat ini, kata Erwin, prioritas utama UI adalah memastikan keselamatan, penanganan, dan pemulihan Hafidz. UI juga dipastikan memberikan pendampingan dalam tiga aspek.
"Pendampingan pengobatan hingga proses pemulihan. Pendampingan dalam proses pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian. Pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung," ungkap dia.
Erwin menegaskan UI memercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. Selain itu, diharapkan proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas.
Erwin menekankan UI berkomitmen menjaga rasa aman seluruh
sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk dalam menyampaikan pendapat.
Puan Minta Polisi Tangkap Pelaku Teror
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta kepolisian menyelidiki teror yang dialami Hafidz Hernanda. Kata Puan, kasus tersebut harus ditangani dengan baik dan pelaku penyerangan harus segera ditangkap.
"Kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya dan kemudian segera untuk untuk menemukan pelakunya," ujar Puan dalam konferensi pers di DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/10/2026).
Puan mengatakan, persoalan tersebut juga akan ditangani oleh Komisi III DPR RI. Termasuk, agar tindakan serupa tidak boleh kembali terjadi.
"Dan tentu saja nanti di Komisi III kami akan pertanyakan kenapa itu bisa terjadi dan hal-hal seperti itu tidak boleh terulang kembali," tutur dia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan sebagai aktivis mahasiswa, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Bapis adalah sosok yang kritis dan giat menyuarakan kesewenang-wenangan dan ketidakadilan untuk menjaga ingatan dan nyala harapan gerakan mahasiswa.
Serangan terhadap Bapis ini, kata dia, merupakan tamparan keras bagi wajah HAM dan ruang sipil di Indonesia. Padahal, kebebasan berpendapat, berekspresi, dan kebebasan akademik adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.
Ketika seorang aktivis mahasiswa dianiaya, diancam dibunuh, dan dirampas barang pribadinya secara terencana, negara sejatinya tengah menyaksikan upaya pembungkaman paksa terhadap nalar kritis yang tumbuh di ruang sipil. Apalagi, indikasi bahwa ini adalah kejahatan terencana yang sistematis sangatlah kuat.
"Modus operandi pelaku yang menendang korban dari sepeda motor, memukul, melarikan diri bersama rekan-rekannya yang telah bersiaga, hingga tertinggalnya barang bukti tak lazim, seperti sarung tangan lateks dan lakban, menunjukkan niat jahat yang melampaui motif perampokan jalanan," ujar Usman dalam keterangan resmi.
Serangan fisik ini, kata Usman, adalah eskalasi dari rentetan teror psikologis dan digital yang menargetkan aktivis mahasiswa UI, termasuk pimpinan BEM UI, terutama sejak Januari 2026. Mulai dari peretasan akun pribadi, ancaman terhadap keluarga, hingga teror pengiriman paket bayar di tempat (COD) fiktif berisi kain kafan dan topeng.
"Semuanya bermuara pada satu tujuan, yaitu menciptakan efek gentar. Kami yakin praktik teror semacam ini adalah musuh utama dari kebebasan berekspresi," tutur Usman.
Efek gentar, kata Usman, dirancang untuk menebar atmosfer ketakutan, secara paksa mempersempit kebebasan akademik, dan membuat generasi muda berpikir dua kali sebelum bersikap kritis. Padahal, kewajiban mutlak negara dalam kerangka HAM adalah menghadirkan rasa aman bagi warganya untuk bebas berpikir, berkumpul, dan menyuarakan pendapat.
Usman menekankan membiarkan kekerasan sistematis ini berlalu tanpa pengusutan tuntas sama artinya dengan membiarkan negara memelihara ketakutan di tengah masyarakat. Dia pun mengecam dengan keras serangan terhadap Bapis, merampas tas dan ponsel miliknya disertai ancaman untuk membunuhnya, dan setelahnya pelaku kabur.
Kata Usman, serangan terhadap Bapis adalah serangan terhadap gerakan mahasiswa Oleh karenanya, tidak pernah boleh ada pembenaran atas kekerasan seperti yang terjadi pada Bapis ini.
"Negara kita bukanlah negara preman. Dan, negara tidak boleh membiarkan terjadinya serangan teror untuk melemahkan gerakan mahasiswa," ujar Usman.
Kini, kata Usman, tanggung jawab mutlak berada di tangan aparat penegak hukum. Selain itu, rangkaian teror terhadap aktivis mahasiswa UI dan tokoh-tokoh kritis lainnya, termasuk Andrie Yunus, yang selama ini mengendap harus segera diusut tuntas hingga ke dalang utamanya.
Peristiwa ini pun dinilai Usman sekaligus menjadi batu uji yang sangat krusial bagi kepemimpinan Kapolri yang baru. Slogan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ yang kini diusung tidak boleh hanya berakhir jadi pepesan kosong belaka di atas kertas.
"Langkah pertama yang harus dilakukan oleh polisi adalah memeriksa semua CCTV di sekitar lokasi kejadian dan membukanya ke publik agar ada transparansi dalam penanganan kasus ini," kata Usman
Usman berkata publik menanti bukti nyata kepolisian benar-benar hadir melindungi semua masyarakat, termasuk yang bersuara kritis, bukan membiarkan mereka diburu oleh ‘pihak-pihak yang tak kasat mata.
Mengusut tuntas seluruh serangan terhadap aktivis mahasiswa dan warga negara kritis bukan sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan masa depan kebebasan berpendapat dan berpikir anak-anak muda di negeri ini, yang sejatinya dilindungi oleh konstitusi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































