tirto.id - Seorang anak berusia 9 tahun tewas diserang anjing pemburu babi hutan di Jasinga, Kabupaten Bogor. Insiden ini terjadi pada Minggu (7/6/2026). Polisi telah menetapkan tersangka kasus ini dan menjelaskan kronologi insiden mematikan tersebut.
Sebelumnya, anak yang jadi korban serangan anjing itu diidentifikasi berinisial MAS. Ia ditemukan tewas oleh warga sekitar dalam keadaan tertelungkup di sebuah area rerumputan kawasan hutan di Jasinga.
Ketika ditemukan warga, jenazah MAS mengalami sejumlah luka, termasuk di bagian kepala. Jasad anak usia 9 tahun itu kemudian dievakuasi polisi.
Pada Senin (8/6), Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menyatakan satu tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
Silfi menyebut bahwa tersangka itu adalah pemilik anjing pemburu berinisial Y. Anjing milik Y diduga telah menyerang MAS hingga tewas.
"Sejauh ini kami mengusut kepada satu orang terduga yang merupakan pemilik anjing yang menggigit korban tersebut berdasarkan keterangan beberapa saksi, keterangan pemilik anjing tersebut, dan barang bukti anjing yang memang di sekitar mulutnya terdapat darah bekas menggigit korban," kata Silfi, dikutip dari Antara.
Kronologi Anjing Pemburu Babi Hutan Tewaskan Anak di Bogor
Seturut kronologi yang dibagikan pihak kepolisian, kasus penyerangan anjing pemburu terhadap anak-anak di Jasinga, Kabupaten Bogor, terjadi di dekat kawasan hutan. Insiden ini bermula ketika MAS dan temannya sedang memancing.
Sebagaimana dijelaskan Silfi, insiden ini terjadi ketika MAS pergi memancing belut bersama teman sepermainannya di kawasan hutan. Anak-anak ke sana sejak pukul 09.00 WIB.
Anak-anak itu dilaporkan berkumpul di sebuah area irigasi persawahan yang tak jauh dari pemukiman dan kawasan hutan. Ketika hari menjelang siang, anak-anak ini masih memancing. Namun, tiba-tiba empat ekor anjing menyerang mereka.
Mendengar suara anjing, teman MAS lalu melarikan diri. Namun, sayangnya, MAS terlambat berlari lantaran ia sedang dalam posisi jongkok saat anjing mendekat.
Teman MAS kemudian mencari pertolongan orang dewasa di dekat lokasi kejadian. Ia mendapati satu orang dewasa sedang mengumpulkan rumput untuk pakan ternak.
Orang dewasa itu lalu pergi menyelamatkan MAS. Ia berhasil mengusir anjing-anjing yang menyerang. Namun, kondisi MAS tak lagi tertolong.
Silfi menyebut MAS mengalami luka di sekujur badan, termasuk luka gigitan di lengan, kaki, badan, dan kepala. Keterangan pihak keluarga menyebut luka di kepala MAS cukup parah hingga menyebabkan terkelupasnya kulit di area itu.
Para saksi mata mengatakan anjing-anjing penyerang MAS memiliki nomor identifikasi di badannya. Informasi ini kemudian digunakan polisi untuk menyelidiki pemilik anjing pemburu babi itu.
Rupanya, ketika insiden terjadi, sebuah komunitas pemburu sedang melakukan aktivitas berburu babi hutan di lokasi kejadian. Sebanyak 43 anggota komunitas ini kemudian diperiksa beserta 109 ekor anjing mereka.
Setelah para anggota komunitas berburu diperiksa, penyelidikan mengarah ke satu orang, yakni tersangka Y. Ia disebut polisi sebagai warga Jakarta. Y merupakan pemilik anjing dengan nomor identifikasi yang tertera di tubuh anjing penyerang MAS.
Silfi menyebut, hasil pemeriksaan polisi menyimpulkan bahwa anjing-anjing tersebut dilepas para pemiliknya untuk berburu babi hutan. Namun, Y lalai menjaga anjingnya sehingga dibiarkan bebas tanpa pengawasan.
Akibat kelalaian itu, Y kini dijerat Pasal 474 ayat (3) dan atau Pasal 336 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam kurungan penjara maksimal lima tahun.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id































