Menuju konten utama

Legislator PDIP Harap Dalang Serangan ke Andrie Yunus Ditangkap

Menurut Bonnie peristiwa penyiraman air keras bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sebuah serangan terhadap perjuangan HAM di Indonesia.

Legislator PDIP Harap Dalang Serangan ke Andrie Yunus Ditangkap
Anggota Komisi X Fraksi PDIP Bonnie Triyana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus.

Menurut Bonnie peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sebuah serangan terhadap sejarah panjang perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.

"Mengecam keras tindakan kekerasan biadab berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang merupakan perbuatan tidak berperikemanusiaan dan bentuk nyata darurat HAM dan bentuk praktik antidemokrasi di Indonesia," kata Bonnie dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).

Bonnie mengaku tidak ingin melihat Indonesia mundur ke masa kelam Indonesia ketika aktivis diculik dan dianiaya. Ia menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk nyata darurat kekerasan terhadap pembela HAM.

Bonnie menyatakan sejarah telah membuktikan kekerasan terhadap aktivis tidak pernah berhasil memberangus kebebasan berpendapat. Upaya membungkam, kata Bonnie hanya akan membuat gerakan masyarakat sipil bangkit lebih kuat.

"Tindakan teror untuk membungkam suara-suara kritis hanya akan membangkitkan arus kritis lebih deras," ujarnya.

Bonnie berharap peristiwa ini tak terulang kembali. Serangan, kata Bonnie juga pernah dialami Presiden ke-1 RI Sukarno, yang menurutnya adalah seorang aktivis sejati yang berulang kali dipenjara. Begitu pula dengan keluarga Sukarno, yang pernah mengalami ketidakadilan ketika demokrasi dipasung pada era 1990-an.
"Seharusnya pengalaman pahit itu menjadi pelajaran berharga bahwa kekerasan dan pembungkaman tidak pernah membawa kebaikan bagi bangsa," tuturnya.
"Ironis ketika hari ini, di era reformasi yang lahir dari semangat demokrasi, seorang pembela HAM malah disiram air keras hanya karena berbicara. Kita semua, termasuk elite bangsa, harus bertanya sudah sejauh mana kita melindungi warisan perjuangan para pendiri bangsa yang memperjuangkan kebebasan berpendapat?" tambahnya.

Bonnie pun mendesak kepolisian segera menangkap pelaku dan membongkar aktor intelektual di balik serangan ini. Ia meminta pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 459 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, mengingat korban mengalami luka bakar 24 persen.

"Pelaku teror harus dihadapkan pada proses hukum seadil-adilnya dan tidak bisa dibiarkan hidup bebas," desaknya.

Menurutnya, Komnas HAM harus turun tangan melakukan investigasi independen sebagai pengawasan eksternal terhadap proses hukum.

Korban, lanjut Bonnie, juga berhak mendapatkan perlindungan maksimal, terutama karena bekerja di bidang advokasi HAM dan kebebasan berekspresi.
"Mendorong masyarakat sipil, aktivis, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen demokrasi untuk bersama-sama mengawal kasus ini, " pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TEROR AKTIVIS atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Flash News
Penulis: Antara
Editor: Bayu Septianto