Menuju konten utama

Pigai Bantah Pemerintah yang Teror Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto

Pigai berdalih hukum tidak akan dijadikan sebagai alat oleh penguasa untuk menjustifikasi kebenaran dan membungkam masyarakat.

Pigai Bantah Pemerintah yang Teror Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto
Menteri HAM, Natalius Pigai, di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengklaim bukan pemerintah yang melakukan teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. Hal ini, disampaikan Pigai meski mengaku belum mengetahui soal teror yang dialami Tiyo.

Diketahui, Tiyo mengaku mendapat teror usai bersama BEM UGM mengirim surat ke UNICEF tentang kasus bunuh diri siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Teror ini juga terjadi usai Tiyo berorasi dengan mengenakan kaos bertuliskan 'Maling Berkedok Gizi' sebagai bentuk kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Oleh karena itulah saya pastikan bahwa teror tidak mungkin dari pemerintah," kata Pigai kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Pigai mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan teror kepada Tiyo. Di samping itu, kata Pigai, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa penguasa tidak boleh menggunakan hukum untuk kepentingan pribadi atau untuk membungkam HAM penduduk Indonesia.

"Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa hukum tidak boleh dipakai oleh penguasa untuk kepentingan atau membungkam hak asasi manusia penduduk Indonesia," ujar Pigai.

Oleh karena itu, dia memastikan bahwa teror ini bukan dilakukan oleh pemerintah. Dia juga mengklaim bahwa hukum tidak akan dijadikan sebagai alat oleh penguasa untuk menjustifikasi kebenaran dan membungkam masyarakat.

Kata Pigai, jika Tiyo memang mengalami teror, maka hal tersebut merupakan tugas pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku sebenarnya yang melakukan teror kepada Tiyo.

"Jadi hukum tidak akan pernah dipakai alat penguasa untuk menjustifikasi kebenaran dan membungkam orang. Tidak akan pernah. Oleh karena itulah saya pastikan bahwa teror tidak mungkin dari pemerintah. Tapi kalau anda bikin rekayasa sendiri atau orang lain yang teror, itu urusan polisi. Maka kita minta polisi cek, polisi tanya, lakukan penyelidikan. Menurut saya, memang polisi yang harus mengungkap sebenarnya siapa pelaku itu," tutur Pigai.

Baca juga artikel terkait TEROR AKTIVIS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto