tirto.id - Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, bereaksi keras atas insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta, Kamis (12/3/2026) malam.
Menurut Mugiyanto, serangan brutal ini merupakan ancaman serius yang meruntuhkan rasa aman masyarakat dalam menjalankan hak-hak sipilnya.
"Kekerasan seperti ini tidak dapat diterima dalam negara yang menempatkan hukum dan hak asasi manusia sebagai landasan kehidupan bersama. Hal seperti ini tidak boleh dinormalisasi, oleh karenanya aparat penegak hukum harus bertindak,” tegas Mugiyanto dalam pernyataan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Mugiyanto menyoroti bahwa tindakan kekerasan terhadap pembela HAM menciptakan preseden buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia. Baginya, serangan ini bukan hanya menyasar individu, melainkan merusak fondasi rasa aman seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapat dan kritik publik.
“Serangan terhadap seseorang karena aktivitasnya dalam kerja-kerja pembelaan HAM adalah tindakan yang merusak rasa aman warga negara sekaligus mencederai prinsip-prinsip demokrasi,” tegasnya.
Mugiyanto menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengungkap motif di balik serangan ini guna memulihkan kepercayaan publik dan menjamin keselamatan para aktivis di lapangan.
Tindakan tersebut, kata dia, merusak Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan merusak kerja-kerja Kementerian HAM untuk meningkatkan penghormatan terhadap HAM.
“Negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara terlindungi dari tindakan kekerasan, termasuk mereka yang bekerja memperjuangkan hak asasi manusia. Pelindungan terhadap Pembela HAM (human rights defender) sudah kami masukkan ke dalam perubahan UU HAM yang sedang kami susun,” ungkapnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian HAM menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus ini secara terbuka agar keadilan bagi korban segera terpenuhi.
“Kementerian HAM akan mengawal perkembangan penanganan kasus ini dan berharap proses hukum berjalan dengan sungguh-sungguh serta memberikan keadilan bagi korban. Selain itu mengupayakan untuk mencegah agar peristiwa semacam ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































