tirto.id - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menilai putusan majelis hakim terhadap terdakwa Perdana Arie dalam kasus pembakaran tenda polisi masih jauh dari azas keadilan.
“Putusan ini jauh dari asas keadilan dan hak asasi manusia, apalagi demokrasi,” kata Busyro yang juga hadir dalam persidangan saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (23/2/2026).
Busyro mengatakan hakim seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek hukum formal, tetapi mempertimbangkan konteks peristiwa kasus tersebut. Kata dia, seharusnya secara prinsipil, Perdana Arie seharusnya mendapatkan vonis bebas murni.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik itu menyoroti fakta-fakta persidangan.
“Kalau fakta-faktanya diterima dan dipahami dengan nurani serta akal sehat, perkara ini meskipun ada unsur politiknya idealnya dibebaskan, bukan dihukum,” ujarnya.
Di sisi lain, Busyro juga menyebut sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan masih pikir-pikir menjadi cerminan negara yang tidak puas dengan putusan majelis hakim.
“Soal sikap JPU itu hak hukum jaksa. Tetapi langkah tersebut menunjukkan sejauh mana ketidakpuasan negara terhadap putusan,” jelasnya.
Busyro menyebut perkara ini bukan semata soal satu terdakwa, namun sebuah alarm kondisi demokrasi dan kebebasan sipil saat ini.
Terpisah, orang tua Perdana Arie, Thomas Oni Veriasa, menyatakan akan berdiskusi ke pihak kampus setelah Arie Bebas.
"Saya pikir itu tapi kan karena ini kemarin kan cuti, kami perlu diskusi juga dengan UNY, karena dari awal kan UNY tidak terlibat dalam proses ini," ucapnya.
Thomas berharap anaknya bisa tetap melanjutkan kuliah dan terus menyuarakan ketidakadilan di negeri ini.
Ia juga berpesan ke UNY, agar kampus dapat beradaptasi dengan perlawanan mahasiswa.
"Pesan saya ke UNY, belajarlah beradaptasi terhadap perlawanan mahasiswa supaya kita juga punya mitigasi terhadap manajemen krisis di kampus," lanjutnya.
Sebab, kampus menurutnya adalah wadah untuk menciptakan generasi bangsa yang lebih baik. Ia juga berharap agar orang tua tahanan politik lainnya untuk terus mendukung anaknya dan mengawal proses persidangan.
Penulis: Abdul Haris
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































