Menuju konten utama

Menkum Bentuk Tim Tindak Lanjut Atasi Lapas Kelebihan Kapasitas

Tim kecil tersebut diberi tenggat seminggu untuk merumuskan kebijakan terkait kelebihan kapasitas lapas.

Menkum Bentuk Tim Tindak Lanjut Atasi Lapas Kelebihan Kapasitas
Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas (tengah) saat konferensi pers hasil rapat tindaklanjuti arahan Presiden Prabowo mengenai lapas over kapasitas di Kemenkum, Jakarta, Senin (5/10/2026). (tirto.id/nizar)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan kementeriannya telah membentuk tim kecil untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait masalah lapas kelebihan kapasitas. Arahan itu sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo saat rapat terbatas pada 29 September 2026.

"Kami bersepakat untuk membentuk tim kecil, selama waktu seminggu untuk merumuskan kebijakan selanjutnya," kata Andi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Kemenkum disebutnya juga terus melakukan rehabilitasi dan reedukasi terhadap para pengguna maupun penyintas narkotika. Hasil rapat pimpinan antarlembaga sebelumnya, kata Andi, menghasilkan kesepakatan tentang pusat-pusat rehabilitasi dan reedukasi tersebut.

"Dengan penggunaan narkotika yang jumlahnya yang sesuai data dari Pak Menteri Imipas, terutama sasarannya adalah mereka yang masih di usia produktif," ucap Andi.

"Datanya dari Menteri Imipas dan asesmennya akan dilakukan oleh Pak Menteri Imipas, kemudian nanti kurikulum rehabilitasi dan pelatihannya itu akan disusun. Khusus untuk kurikulumnya nanti disusun bersama antara Mendikti Saintek dibantu oleh Kepala BRIN," jelas Andi.

Dia memastikan pekan depan tim kecil itu mesti menyelesaikan rumusan kebijakan. Setelah rampung, pihaknya juga bakal menyerahkan hasil tersebut kepada Presiden Prabowo.

"ini [pembahasan] yang sementara dirumuskan oleh tim kecil dan setelah itu kami akan melapor kepada Bapak Presiden," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, mengungkapkan terdapat temuan sekira 80 persen lapas berstatus over crowded.

Rencana terdekat, pihaknya akan membuat mekanisme atau sistem yang baik supaya masalah over crowded di seluruh lapas di Indonesia tersebut bisa segera terselesaikan.

“Di seluruh rutan dan lapas ini mengalami over crowded. 80-an persen seluruh Indonesia. Ada sekitar 270-an 4 ribu sekian, itu warga binaan. Dan ini nanti akan kami coba petakan untuk mana yang bisa diasimilasi ya, dan edukasi di luar lapas," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait LEMBAGA PEMASYARAKATAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi