tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan kebijakan penghapusan harga minimum saham Rp50 akan berlaku mulai 28 September 2026. Dengan demikian, saham tak lagi memiliki batas harga minimum Rp50 dalam perdagangan di bursa.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik berujar, kebijakan itu diterapkan untuk meningkatkan likuiditas serta memberikan mekanisme price discovery yang lebih baik.
"Kalau untuk saham yang saat ini, [harga terendah] Rp50, nanti tanggal 28 September, itu akan dibuka. Tidak ada lagi harga minimum Rp50, tujuannya adalah memberikan likuiditas dan price discovery yang lebih baik," sebutnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Ia mengaklaim, menjelang penerapan perdagangan tanpa batas minimum Rp50, hampir seluruh anggota bursa telah menyatakan kesiapan. Dari semua anggota bursa, sebanyak 92 anggota bursa disebut telah menyatakan sikap untuk mengikuti peraturan baru tersebut. Sedangkan, satu anggota bursa disebut masih menyelesaikan kesiapan teknis.
Jefrrey meyakini anggota bursa itu dapat mengikuti mock trading pada hari terakhir penerapan harga saham minimal Rp50. Kemudian, anggota bursa yang berkaitan akan siap mulai menyesuaikan harga minimal tersebut.
Kendala yang dihadapi satu anggota bursa itu disebut bersifat teknis dan tidak perlu dikhawatirkan.
"Per hari ini tinggal satu anggota bursa yang masih kita tunggu kesiapannya. Harusnya kendala yang sifatnya sangat teknis, bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan," tuturnya.
Jeffrey menambahkan, sari sisi infrastruktur, BEI telah menyiapkan sistem perdagangan dengan skema baru itu. Lalu, skema baru itu juga diasebut telah melalui sejumlah pengujian.
Perhatian utama disebut bukan pada kemungkinan volatilitas harga saham, tetapi lonjakan traffic pada sistem perdagangan usai kebijakan diterapkan.
"Yang kita antisipasi dari sisi bursa sebagai penyedia infrastruktur perdagangan bukan volatilitas harganya, tetapi adalah traffic ke sistem. Itu yang kita antisipasi," ucap Jefrrey.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































