Menuju konten utama

Ujian Menkeu Suahasil: Disiplin Fiskal dan Pertumbuhan Ekonomi

Analis mengingatkan agar APBN tidak dipaksakan terlihat sehat di atas kertas, tetapi mengorbankan daya beli masyarakat di bawah kepemimpinan Suahasil.

Ujian Menkeu Suahasil: Disiplin Fiskal dan Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) berjabat tangan dengan Pejabat lama Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) usai serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dinamika di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menegang di tengah upaya pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional. Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9/2026) menandai babak baru dalam tata kelola fiskal nasional.

Pergantian nakhoda di kementerian pengelola kas negara ini menandai dinamika internal kabinet era Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Presiden Prabowo sudah dua kali mengganti Menkeu dalam dua tahun, apalagi terjadi setiap bulan September. Purbaya resmi menduduki jabatan Menkeu pada September 2025, setahun kemudian "Si Koboi" harus menyerahkan kekang kendali fiskal kepada Suahasil.

Pergantian nakhoda di kementerian pengelola kas negara ini juga berpotensi memicu dinamika internal kabinet era Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Presiden Prabowo sudah dua kali mengganti Menkeu dalam dua tahun, apalagi terjadi setiap bulan September. Purbaya resmi menduduki jabatan Menkeu pada September 2025, setahun kemudian "Si Koboi" harus menyerahkan kendali fiskal kepada Suahasil.

Pergantian yang terhitung cepat ini menyisakan tugas berat bagi Suahasil. Suahasil harus menakhodai kebijakan fiskal di tengah kondisi postur APBN 2027 yang asumsi dasarnya sudah disetujui dan dibahas bersama DPR RI.

Dengan ruang perbaikan dan dinamika penyesuaian yang sangat sempit dan sulit, Suahasil dituntut mampu menjaga stabilitas dan disiplin anggaran tanpa memadamkan ambisi ekspansi ekonomi nasional.

Keputusan Prabowo mengganti pucuk pimpinan Kemenkeu dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi birokrasi di tengah tekanan fiskal dan gejolak eksternal.

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai pergantian ini tidak serta-merta sebagai bentuk kegagalan Purbaya. Di bawah Purbaya, ekonomi semester I-2026 masih mampu tumbuh 5,45 persen dengan pendapatan negara naik 21,3 persen hingga Juli 2026, serta defisit terjaga di kisaran 0,91 persen PDB.

Namun, pemerintah menghadapi tantangan makro yang tak ringan: target pertumbuhan ekonomi tinggi sebesar 6 persen pada 2027, rencana penarikan utang baru sekitar Rp671 triliun, pembayaran beban bunga utang mencapai Rp650,3 triliun, defisit transaksi berjalan di level 3,3 persen PDB, hingga tingginya ketidakpastian harga minyak dunia.

Selain itu, Purbaya juga telah menjalankan pendekatan fiskal ekspansif, termasuk dengan memutar dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp400 triliun ke Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk menggenjot kredit dan menggerakkan roda perekonomian.

“Presiden mungkin menilai fase berikut memerlukan figur yang lebih kuat dalam konsolidasi birokrasi dan koordinasi kebijakan,” katanya dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/9/2026).

Sertijab Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) berjabat tangan dengan Pejabat lama Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) seusai serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr

Dilema Defisit 3 Persen dan Kualitas Fiskal

Suahasil Nazara bukanlah sosok asing di Kemenkeu. Ia pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu pada 2016, dan bertahun-tahun menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, tepatnya sejak 2019. Ia memahami detail APBN, peta perpajakan, struktur pembiayaan, hingga pengelolaan subsidi.

Namun, rekam jejak panjang sebagai "orang dalam" justru menjadi ujian bagi Suahasil. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menguraikan bahwa publik menantikan langkah berani Suahasil untuk mengoreksi kelemahan sistemik yang ada, alih-alih sekadar menjaga status quo.

Achmad menekankan bahwa komitmen menahan defisit APBN di bawah batas aman 3 persen PDB memang penting untuk menjaga kepercayaan pasar. Meski demikian, angka defisit di bawah 3 persen bukan satu-satunya tolok ukur bahwa APBN dalam kondisi sehat.

"Pemerintah bisa saja mempertahankan defisit 2,8 atau 2,9 persen, tetapi jika caranya adalah menekan transfer ke daerah, memangkas subsidi secara serampangan, menambah beban kelas menengah, atau memindahkan kewajiban fiskal ke luar APBN, maka persoalannya tetap ada," papar Achmad.

Ia mewanti-wanti agar APBN tidak dipaksakan terlihat baik di atas kertas dengan mengorbankan daya beli masyarakat.

Lebih jauh, Achmad menyoroti perlunya kejelasan hubungan tata kelola antara APBN dan badan investasi seperti Danantara. Baginya, keberadaan instrumen investasi negara tidak boleh menciptakan "dua dunia fiskal" yang berjalan sendiri-sendiri tanpa pengawasan publik yang transparan.

Batas antara penugasan komersial, keuntungan BUMN yang kembali ke kas negara, serta potensi risiko kewajiban kontinjensi harus ditegaskan agar tidak membebankan anggaran negara di kemudian hari.

Di sisi lain, Suahasil juga diimbau agar tidak terjebak menjadi antitesis ekstrem dari Purbaya. “Pergantian Purbaya juga tidak boleh dimaknai sebagai kembalinya konservatisme fiskal yang terlalu takut terhadap ekspansi ekonomi,” ucapnya.

Menurut Achmad, apa yang sudah dilakukan Purbaya merupakan jalan positif, yakni kebijakan fiskal bukan hanya instrumen menjaga defisit tapi juga katalis pendorong pertumbuhan.

Purbaya dan Suahasil Nazara

Kolase foto - Purbaya Yudhi Sadewa dan Suahasil Nazara. ANTARA FOTO/Fauzan/Imamatul Silfia

Bagi Achmad, hal yang perlu diperbaiki Suahasil dari kerja-kerja Purbaya bukan pada keberanian untuk mendorong perekonomian, melainkan pada kebijakan eksperimental dan komunikasi yang saling berseberangan dengan kementerian dan lembaga lain.

“Yang perlu dikoreksi bukan keberanian mendorong ekonomi, melainkan apabila kebijakan terlalu eksperimental, komunikasi pemerintah saling bertabrakan, dan arah kebijakan sulit diprediksi,” kata dia.

Lebih lanjut, Achmad melihat bahwa Indonesia tidak membutuhkan pilihan antara fiskal agresif tanpa kepastian dan fiskal konservatif tanpa pertumbuhan.

Sebab, setiap rupiah dalam belanja negara harus diukur dari dampak ekonominya, sementara penerimaan negara perlu diperluas lewat peningkatan kepatuhan dan penutupan kebocoran pajak, bukan dengan menambah beban wajib pajak yang sudah patuh.

“Pajak harus diperluas melalui kepatuhan dan pengurangan kebocoran, bukan dengan terus membebani kelas menengah. Pada akhirnya, Suahasil harus memilih warisannya sendiri,” tuturnya.

Tuntutan Pembenahan Internal dan Harapan Dunia Usaha

Sementara itu, legislatif memberikan dukungan dan catatan kritis terhadap penunjukan Suahasil sebagai suksesor Purbaya. Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wijanto, menyambut positif penunjukan Suahasil dan berharap rekam jejaknya mampu memperkuat stabilitas sistem keuangan serta mengembalikan kepercayaan pasar secara menyeluruh.

Meski begitu, Wihadi mengingatkan bahwa Suahasil memiliki pekerjaan rumah (PR) besar di sektor penerimaan negara. Menurutnya, kunci utama ketahanan APBN berada pada efisiensi dan integritas di tubuh Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Saya kira masalah bea cukai dan pajak adalah kunci daripada APBN kita karena itu adalah penerimaan," kata Wihadi di Gedung DPR, Jakarta.

Ia meminta Suahasil melakukan pembenahan tata kelola internal serta menutup celah kebocoran pada sistem penerimaan negara.

Harapan serupa datang dari kalangan pelaku usaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menekankan pentingnya kepastian hukum dan perbaikan iklim bisnis di bawah kepemimpinan Suahasil. Salah satu desakan utama pengusaha adalah penyelesaian persoalan restitusi pajak yang sempat tertahan.

"Harapan kami tentunya ada mekanisme penyelesaian... Penahanan restitusi tentu akan sangat membebankan perusahaan, terutama dari segi arus kas. Karena restitusi itu sangat penting untuk mereka bisa menjalankan usahanya," ujar Shinta di Gedung Kemenkeu.

Apindo juga menitipkan lima harapan pada kepemimpinan Suahasil. Pertama, pemerintah diharapkan meneruskan penanganan masalah penyumbatan atau debottlenecking yang selama ini menghambat iklim usaha.

Kedua, pemerintah diminta menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi melalui program yang berfokus pada dorongan pertumbuhan serta penyerapan tenaga kerja (pro-growth dan pro-employment), di luar upaya menjaga defisit APBN tetap sehat di bawah tiga persen.

Poin ketiga yang dititipkan adalah menjaga agar kebijakan fiskal tidak menambah biaya berbisnis atau cost of doing business. Di sektor perpajakan, Apindo menyarankan langkah ekstensifikasi alih-alih intensifikasi agar tidak menambah beban wajib pajak yang sudah patuh, sekaligus mendorong penyelesaian sistem perpajakan.

Keempat, Apindo mengharapkan penyaluran stimulus dan insentif fiskal dilakukan secara tepat sasaran, khususnya bagi sektor-sektor padat karya serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Terakhir, Apindo menggarisbawahi pentingnya mempertahankan kemitraan serta komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan pengusaha.

“Jadi kami siap untuk terus bekerja sama, dan semoga semua nanti koordinasi juga bisa terus dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.

Sertijab Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menerima memori jabatan dari Pejabat lama Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) saat serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr

Baca juga artikel terkait RESHUFFLE KABINET atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - News Plus
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher