Menuju konten utama

KPK Ungkap Ada Dua Struktur di ATR/BPN, Resmi dan Bayangan

Orang-orang di balik struktur bayangan di ATR/BPN tersebut, berperan sebagai pengepul maupun pengelola uang.

KPK Ungkap Ada Dua Struktur di ATR/BPN, Resmi dan Bayangan
Pekerja membersihkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Berdasarkan Transparency International skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 di angka 43 dengan peringkat 115 atau merosot dari tahun sebelumnya di peringkat 110. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dua struktur di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang diisi oleh orang kepercayaan Manteri ATR/BPN, Nusron Wahid. KPK menyebut struktur di ATR/BPN, ada yang resmi dan bayangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan adanya struktur bayangan itu tercermin dari banyaknya lapisan di luar struktur resmi Kementerian ATR/BPN.

"Artinya di situ kami melihat seolah ada dua bagan struktur di ATR/BPN. Ada bagan struktur organisasi yang resmi, ada juga bagan struktur yang seperti bayangan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Orang-orang di balik struktur bayangan tersebut, berperan sebagai pengepul maupun pengelola uang serta menghubungkan antara pihak eksternal atau swasta kepada pihak ATR/BPN.

"Seperti Saudara F (Fahd) kemudian Saudara ARF (Arif) yang berperan sebagai pengepul, sebagai pengelola uang, ya, sebagai penghubung antara pihak-pihak eksternal kepada penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN. Termasuk sebagai penghubung antara pihak internal ATR/BPN itu sendiri kepada penyelenggara negaranya," tutur Budi.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya disebut-sebut orang kepercayaan Menteri Nusron.

Kedelapan tersangka itu, antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; dan Rizal Fahlevi selaku pihak swasta.

Lalu, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang juga Politikus Golkar; Arif Sugiyanto yang juga mantan Bupati Kebumen; Erwin; dan Muhammad Fakhry. Empat tersangka ini diduga orang kepercayaan Nusron.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama