Menuju konten utama

Viral Tagar Save Pulau Padar di Medsos, Ini Penjelasannya

Tagar #SavePulauPadar ramai diperbincangkan. Cari tahu alasan viralnya, isu pembangunan, dan potensi dampaknya terhadap habitat komodo.

Viral Tagar Save Pulau Padar di Medsos, Ini Penjelasannya
Pulau Padar. foto/IStockphoto

tirto.id - Di media sosial X dan TikTok sedang ramai pembicaraan mengenai Pulau Padar. Beberapa warganet menggunakan hashtag #SavePulauPadar untuk mengungkapkan pendapat mereka. Ada apa?

Muncul wacana pembangunan ratusan vila, gym, dan sarana prasarana lain yang akan mulai diwujudkan oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) yang telah mengantongi izin untuk membangun usaha di Pulau Padar.

Sejumlah masyarakat Indonesia menilai Pulau Padar adalah warisan alam yang harus dilestarikan. Bukan dibangun untuk kawasan wisata yang nantinya hanya akan membuat daerah ini rusak.

Pulau Padar terletak di Taman Nasional Komodo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, tepatnya di antara Pulau Komodo dan Pulau Rinca.

Pulau Padar adalah bagian dari Komodo National Park, yang ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1991.

Kenapa Save Pulau Padar Viral? Ini Penjelasannya

Di akun X, @KawanBaikKomodo dijelaskan jika PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) telah mengantongi izin pembangunan sebanyak 448 villa, 13 restoran, satu bar raksasa dengan luas 1.200 meter persegi, 7 lounge, 7 pusat kebugaran, 7 spa, dan 67 kolam renang.

Tak hanya itu PT KWE juga akan membangun satu Hilltop castle bergaya Perancis serta sebuah gereja/kapel yang nantinya akan digunakan untuk acara pernikahan di Pulau Padar.

@KawanBaikKomodo pun mengajak semua elemen masyarakat untuk membuka mata dan hati dan berkata tidak terkait mega proyek ini.

“Taman Nasional Komodo kembali memanggil! Setelah berhasil digagalkan selama 10 tahun rezim @jokowi, kini di bawah rezim @prabowo, perusahaan2 yg diberi konsesi bisnis di dlm habitat Komodo ancang2 mulai beroperasi,” tulis mereka.

“PT KWE yg diberi konsesi di Pulau Padar siap mulai membangun. Mohon solidaritas. Ini info skema bisnis dan rencana bangunan perusahaan itu. #SavePadar #SaveKomodo,” ajak mereka.

Rencana pembangunan besar-besaran di Pulau Padar memang sudah mulai digaungkan di era pemerintahan Joko Widodo. Namun, karena banyaknya penolakan dari masyarakat dan juga teguran dari UNESCO, proyek tersebut batal dimulai.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberi izin usaha wisata kepada tiga perusahaan, yakni PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE), PT Segara Komodo Lestari (SKL), dan PT PT Sinergindo Niagatama.

PT KWE diberikan izin sejak 2014 untuk Pulau Padar dan Pulau Komodo. PT Sinergindo Niagatama diberikan izin usaha wisata di Pulau Tatawa. Dan PT SKL mengantongi izin usaha wisata Pulau Rinca sejak 2015.

Pada Sidang Komite Warisan Dunia ke‑44 UNESCO pada 2021 lalu di Fuzhou, China, UNESCO secara formal menyampaikan peringatan kepada Pemerintah Indonesia terkait rencana pembangunan infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar kawasan Taman Nasional Komodo, termasuk Pulau Padar.

Komodo adalah hewan purba yang sangat bergantung pada habitat alami seperti padang savana, hutan kering, dan perbukitan terbuka. Pembangunan infrastruktur di sana bisa berpotensi mengganggu jalur pergerakan komodo, serta mengubah mikrohabitatnya.

Jika harus dilakukan pembangunan, maka pengawasannya harus dilakukan dengan sangat ketat dengan tidak merusak ekosistem komodo.

Baca juga artikel terkait PULAU KOMODO atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra