Menuju konten utama

Kemensos dan 3 Institusi Teken MoU Penanganan Korban Napza

Kemensos menjalin kolaborasi dengan BNN, Kemenkes, serta Kemenaker untuk memperkuat penangangan korban Napza agar lebih terpadu dan efektif. 

Kemensos dan 3 Institusi Teken MoU Penanganan Korban Napza
Gus Ipul di Aula Ki Hadjar Dewantara, Pusat Pengembangan SDM BNN, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026). FOTO/dok.Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sinergi lintas kementerian/lembaga yang melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan tiga institusi lainnya dalam penanganan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) diresmikan pada Selasa (11/8/2026).

Peresmian kerja sama antara Kemensos, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula Ki Hadjar Dewantara, Pusat Pengembangan SDM BNN, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

MoU tersebut memuat sejumlah kesepakatan empat institusi untuk membangun skema penanganan korban penyalahgunaan Napza yang terpadu sejak tahap rehabilitasi hingga pemberdayaan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan kolaborasi ini merupakan upaya strategis untuk memastikan penanganan penyintas penyalahgunaan Napza lebih efektif, terukur, sekaligus tepat sasaran. Implementasi kerja sama itu dimulai dari integrasi data.

“Selama ini tentu kita sudah bekerja, tetapi sesuai arahan Presiden, kita diminta memulai dari data yang sama. Data yang dipegang oleh BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker itu nantinya sama,” jelas Gus Ipul.

Dia menerangkan, hasil penyelarasan data lewat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menjadi dasar bagi keempat institusi dalam menjalankan intervensi sesuai tupoksi masing-masing. Kesamaan data diharapkan membuat penanganan korban Napza menjadi lebih terintegrasi dan efektif.

“Sehingga diharapkan kerja-kerja kita bisa lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan mampu menjadikan penyintas ini bisa hidup kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Gus Ipul berharap kolaborasi keempat institusi itu akan mendorong lembaga-lembaga lain, dan juga pemerintah daerah, untuk ikut terlibat memperkuat kerja sama yang sudah ada sekarang.

Kerja sama ini memiliki enam ruang lingkup, yakni penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi dan berkesinambungan, integrasi dan pemanfaatan data pemulihan tunggal interoperabel berbasis NIK, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi petugas dan pemberi layanan rehabilitasi.

Selanjutnya, pelatihan vokasi keterampilan berbasis kebutuhan pasar bagi para penyintas, penempatan kerja pascarehabilitasi, dan pemanfaatan sumber daya meliputi optimalisasi sarana, prasarana, serta fasilitas yang dimiliki keempat instansi.

4,15 Juta Warga Indonesia Jadi Korban Napza

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan, pada 2023-2025, terpantau ada sekitar 4,15 juta jiwa penduduk usia produktif di Indonesia yang menjadi korban penyalahgunaan Napza.

Kondisi ini menjadi tantangan yang perlu ditangani bersama. Menurut dia, penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga merupakan langkah konkret yang kini dibutuhkan.

“Tentunya kita tidak tinggal diam, kita sudah bekerja sampai hari ini dan mudah-mudahan kita bisa lebih kuat lagi. Kita berharap saudara-saudara kita yang sakit ini bisa kembali pulih, produktif, bisa berpenghasilan dan kembali percaya diri di masyarakat,” ujar Suyudi.

Meningkatkan Efektivitas Penanganan Korban Napza

Suyudi pun sepakat dengan penjelasan Gus Ipul soal pentingnya penggunaan basis data yang sama dalam menjalankan intervensi. “(Seperti) yang disampaikan Pak Mensos, kita harus sharing dengan data yang sama sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah ke depan lebih efektif,” jelasnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan pernyataan senada. Dia optimistis MoU empat kementerian/lembaga bisa meningkatkan efektivitas penanganan korban Napza dan menjawab tantangan keterbatasan kapasitas layanan.

“Yang sakitnya parah, bisa lari ke saya (Kemenkes), yang sakitnya masih (sedikit parah), (bisa) di tempatnya BNN dan mungkin sebagian di IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor),” kata Budi.

“Tapi yang penyakitnya ringan mungkin kita geser ke Kemensos. Kalau semuanya sudah sembuh, kita oper ke Kemenaker supaya bekerja kembali, hidup sehat dan produktif,” tambahnya.

Pemberdayaan Korban Penyalahgunaan Napza

Adapun Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan kementeriannya siap menyediakan program pemberdayaan pascarehabilitasi agar korban Napza kembali produktif.

“Kami siap memberikan kesempatan kepada mereka untuk punya skill yang lebih baik. Sehingga mereka bisa hadir di tempat kerja. Kami siap untuk memberikan layanan kepada mereka untuk ditempatkan sesuai dengan skill yang mereka miliki,” ujar Yassierli.

Kemenaker pun akan mendukung mereka yang ingin kembali produktif dengan menjalankan usaha mandiri. “Kami juga siap membantu dalam memberikan pelatihan terkait dengan kewirausahaan,” pungkasnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis