Menuju konten utama

Kronologi Kasus Dokter PPDS Unsrat Tewas Diduga Akibat Bullying

Dokter PPDS Unsrat dr. Adrian Rantung meninggal dunia. Kemenkes menghentikan sementara pendidikan klinis dan menyelidiki dugaan bully.

Kronologi Kasus Dokter PPDS Unsrat Tewas Diduga Akibat Bullying
Dokter PPDS Adrian Rantung. (Instagram/@kemenkes_ri)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Seorang dokter peserta aktif Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang menjalani pendidikan klinis di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado bernama dr. Adrian Rantung meninggal dunia.

dr. Adrian diduga meninggal dunia karena mengakhiri hidupnya sendiri setelah tidak kuat dengan tekanan pekerjaan dan juga perundungan yang dialaminya.

Peristiwa bermula ketika dr. Adrian dijadwalkan menjalani tugas jaga di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. Namun, pada hari pelaksanaan tugas tersebut, ia tidak hadir sebagaimana mestinya dan juga tidak dapat dihubungi oleh rekan-rekan sejawatnya.

Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran karena ketidakhadiran tanpa kabar bukan merupakan hal yang lazim dalam pelaksanaan tugas pelayanan rumah sakit.

Setelah berbagai upaya menghubungi tidak membuahkan hasil, sejumlah rekan sejawat kemudian memutuskan untuk mendatangi tempat tinggal dr. Adrian di sebuah rumah kos di Kota Manado guna memastikan keadaannya.

Sesampainya di lokasi, rekan-rekan sejawat menemukan dr. Adrian telah meninggal dunia di dalam kamar kosnya. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur.

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satunya dikutip dari akun X @chaaaaww, pada tahap awal, ditemukan sebuah pesan tertulis yang diduga berisi curahan hati mengenai tekanan, kelelahan, serta beban kerja selama menjalani pendidikan dokter spesialis.

Informasi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa almarhum mengalami tekanan psikologis yang berat. Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum menyatakan secara resmi bahwa isi pesan tersebut telah terverifikasi maupun menjadi dasar penetapan penyebab kematian.

Penyebab pasti meninggalnya dr. Adrian masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan aparat berwenang.

Tidak lama setelah kabar meninggalnya dr. Adrian tersebar, media sosial dan sejumlah media massa mulai ramai membahas dugaan adanya praktik perundungan (bullying) dalam lingkungan pendidikan PPDS Anestesiologi.

Dugaan tersebut menguat setelah beredar dokumen atau memo yang disebut-sebut berisi keluhan mengenai tekanan selama menjalani pendidikan. Publik kemudian menyoroti kemungkinan adanya budaya senioritas, intimidasi, maupun beban kerja yang dinilai berlebihan dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis.

Namun, hingga kini seluruh dugaan tersebut masih menjadi materi investigasi dan belum dinyatakan terbukti secara resmi oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Respons Kemenkes soal Kasus Kematian dr. Adrian Rantung

Kementerian Kesehatan RI segera mengambil langkah penanganan setelah dr. Adrian Rantung dilaporkan meninggal dunia. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah.

"Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta distop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH," kata Azhar Jaya dikutip Antara News, Senin (6/7/2026).

Kementerian meminta agar seluruh kegiatan pembelajaran klinis Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dihentikan sementara selama proses investigasi berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan secara objektif serta memberikan ruang bagi tim investigasi dalam mengumpulkan fakta-fakta tanpa mengganggu aktivitas pendidikan yang sedang berlangsung.

Sebagai tindak lanjut, Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Starry Homenta Rampengan, menerbitkan Surat Keputusan Nomor HK.02.03/D.XV/5427/2026 yang menetapkan penghentian sementara kegiatan pembelajaran klinis Program Studi Anestesiologi di rumah sakit tersebut.

Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa penghentian dilakukan sampai proses penanganan dugaan perundungan selesai dilaksanakan.

Kementerian Kesehatan kemudian menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya menghentikan sementara aktivitas pendidikan klinis di rumah sakit pendidikan dan bukan berarti menutup ataupun membubarkan Program Studi Anestesiologi secara permanen.

"Sementara investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara. Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," tutur Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman.

Selanjutnya, pemerintah membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Kolegium Anestesi, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Tim ini bertugas mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, menyusun kronologi kejadian, mengevaluasi sistem pendidikan dokter spesialis, serta menelusuri apakah terdapat praktik perundungan, intimidasi, atau bentuk pelanggaran lain yang mungkin terjadi dalam proses pendidikan. Aparat penegak hukum juga dilibatkan apabila selama investigasi ditemukan dugaan tindak pidana.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pemerintah belum mengumumkan hasil akhir investigasi maupun menetapkan penyebab pasti kematian dr. Adrian Rantung.

Oleh karena itu, dugaan mengenai adanya perundungan, tekanan pendidikan, maupun kaitannya dengan penyebab meninggalnya almarhum masih menunggu pembuktian berdasarkan hasil investigasi resmi yang dilakukan oleh tim gabungan dan aparat penegak hukum.

Baca juga artikel terkait BULLYING atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra