Menuju konten utama

BPDP Himpun Pungutan Sawit Rp22,7 T hingga Juni 2026

BPDP sukses menghimpun pungutan ekspor sawit Rp22,7 triliun hingga Juni 2026. Dana jumbo ini siap dialokasikan untuk dukung program B50.

BPDP Himpun Pungutan Sawit Rp22,7 T hingga Juni 2026
Petani memanen buah kelapa sawit di Nagari Ketaping, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (15/4/2025). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat, penerimaan dana dari pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya mencapai Rp22,7 triliun hingga semester I tahun 2026 atau hingga 30 Juni 2026.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Umum, BPDP Zaid Burhan Ibrahim berujar, dana yang dihimpun sepanjang semester I 2026 tersebut akan digunakan untuk membiayai program pemerintah dalam pengembangan industri sawit nasional.

"Sampai dengan 30 Juni tahun 2026, penerimaan BPDP mencapai Rp22,7 triliun. Dana ini tentunya akan digunakan kembali untuk program-program yang diamanatkan kepada BPDP sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah," tuturnya saat konferensi pers di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (29/7/2026).

Alokasi Dana untuk Peremajaan hingga UMKM Sawit

Menurut Zaid, dana pungutan ekspor tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis dari hulu ke hilir. Fokus utamanya mencakup ketahanan energi dan kesejahteraan petani kelapa sawit.

Pemanfaatan dana tersebut disalurkan mulai dari pengembangan biodiesel, peremajaan sawit rakyat (PSR), pengembangan sumber daya manusia, riset dan inovasi, promosi sawit berkelanjutan, serta pemberdayaan UMKM.

Komitmen Sokong Program Biodiesel B50 Prabowo

Rencana pemerintah hentikan impor solar

Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar ke dalam jeriken milik nelayan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (23/4/2026). Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Andi Amran Sulaiman menyatakan Pemerintah akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 seiring penerapan biodesel 50 persen (B50) berbasis sawit sebagai upaya memperkuat kemandirian energi nasional dengan memanfaatkan komoditas kelapa sawit sebagai bahan bakar alternatif. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU

Zaid menyatakan, pengelolaan dana tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat hilirisasi, sekaligus mendukung implementasi biodiesel B50 yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ia menambahkan, BPDP akan terus memastikan dana pungutan ekspor sawit dapat dikelola secara optimal agar memberikan manfaat bagi masyarakat, petani, pelaku usaha, serta perekonomian nasional.

"Nah, ini tentunya kan akan digunakan kembali untuk program-program yang diamanatkan oleh BPDP dan kita kan menjadi bagian dari kerja-kerja yang diamanatkan pemerintah," sebutnya.

"Untuk bagaimana program-program BPDP ini sangat berguna bagi masyarakat, bagi perekonomian, dan ini komitmen dari Bapak Presiden kita, Bapak Prabowo, sehingga dengan program B50 tadi kan penggunaan bahan bakar nabati ini semakin lebih tinggi," sambung Zaid.

Baca juga artikel terkait DANA PUNGUTAN EKSPOR SAWIT atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah