tirto.id - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memastikan ketersediaan dana untuk program biodiesel B50 dan subsidi solar nelayan skala besar tidak akan mengganggu alokasi anggaran program peremajaan sawit rakyat (PSR) serta program strategis lainnya.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, mengatakan bahwa program PSR, sarana prasarana, riset, hingga pengembangan sumber daya manusia tetap menjadi prioritas pendanaan.
"PSR, sarpras, riset, SDM, tidak boleh tidak ada dananya. Itu pasti harus ada dananya," ujar Alfansyah dalam media briefing Pekan Riset Sawit Indonesia 2026 di Kantor BPDP, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia memastikan bahwa membengkaknya kebutuhan subsidi biodiesel dan tambahan subsidi BBM nelayan tidak bakal menggerus dana lembaga.
Hitung-hitungan Anggaran B40 dan B50
Berdasarkan hitung-hitungan BPDP, kebutuhan dana kompensasi untuk program B40 sepanjang 2026 diperkirakan mencapai Rp32,3 triliun. Sedangkan untuk program B50 lantaran dimulai tengah tahun angkanya diperkirakan separuh dari kompensasi untuk B40.
Angka ini menurun dibandingkan proyeksi awal karena selisih harga indeks pasar (HIP) solar dengan biosolar kian tipis. "Cara ngitungnya kan selisih harga HIP solar sama HIP biosolar. Kalau selisih harganya kecil, ya tidak melulu berdasarkan volume. Tapi kalau selisihnya tipis, ya kita gantinya tipis aja," jelas Alfansyah.
Adapun untuk subsidi solar nelayan skala besar, pemerintah baru-baru ini menetapkan harga khusus Rp15.000 per liter bagi kapal berukuran 30-200 GT. Selisih sekitar Rp3.600 per liter dari harga nonsubsidi Rp18.600 akan ditanggung BPDP.
Kuota penyaluran ditetapkan 400.000 kiloliter untuk enam bulan ke depan. Jika dihitung, kebutuhan subsidi nelayan diperkirakan kurang dari Rp1,5 triliun.
“Angkanya kurang dari itu (Rp1,5 triliun) BPDP siap support aja,” ucapnya.
Pungutan Ekspor Sawit Dipastikan Tidak Naik
BPDP optimistis kemampuan keuangan pada tahun ini mencukupi untuk membiayai seluruh program kerja secara beriringan. Antara lain meliputi biodiesel, subsidi nelayan, hingga peremajaan sawit.
"Insya Allah cukup," kata Alfansyah.
Menurut dia, dengan kondisi harga minyak global dan biodiesel yang semakin mendekat, beban kompensasi tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya. Hal ini membuat BPDP tidak perlu menaikkan tarif pungutan ekspor sawit untuk menutup kebutuhan tahun ini.
“[Tidak perlu naikkan pungutan ekspor] tahun ini cukup,” kata dia.
Terkait realisasi pungutan ekspor, hingga Mei 2026 BPDP telah menghimpun sekitar Rp17,4 triliun atau 64 persen dari target tahunan. BPDP mengumpulkan dana dari pungutan ekspor produk kelapa sawit dan turunannya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































